Rencana PSBM Kecamatan Tinggi Kasus Covid-19, Pemko Pekanbaru Masih Pertimbangkan Teknis

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih membahas teknis Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) atau karantina wilayah terbatas di kecamatan yang rawan Covid-19. Misalnya, bagaimana sistem PSBM dan kemungkinan pemberian bantuan sosial bagi masyarakat yang di PSBM tersebut.

“Apa saja yang dibolehkan, apakah seperti PSBB, malam hari saja, atau bagaimana teknis dilapangan kita belum putuskan. Kemudian, bagaimana dengan kemungkinan bantuan sosial, ini tidak kalah penting kita pertimbangkan,” ujar Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Azwan, Sabtu (5/9/2020).

Azwan juga mengatakan bahwa pemerintah belum menentukan kecamatan mana yang akan di PSBM. Data menunjukkan bahwa Kecamatan Tampan, Marpoyan Damai, dan Bukit Raya merupakan ‘penyumbang’ kasus penularan tertinggi di Pekanbaru.

Namun, jika ditambahkan indikator jumlah penduduk perjumlah kasus, maka Kecamatan Pekanbaru Kota menempati posisi pertama penularan Covid-19 tertinggi.

“Jadi PSBM itu bukan semata-mata distribusi kasus paling banyak. Memang kalau cuma menghitung kasus, Kecamatan Tampan paling banyak, tapi jika ada indikator lain, misalnya per 100 ribu jumlah penduduk, ternyata angka penularan di Tampan itu kecil, di Pekanbaru Kota (tinggi),” jelasnya.

Menurutnya, kemungkinan PSBM ini akan berlaku untuk beberapa kecamatan. Namun, hal ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat Muspida pada Senin depan.

“Ini nanti akan dilaporkan tim kaji cepat di rapat Muspida, hari Senin mendatang. Ada kemungkinan juga bukan satu kecamatan, tetapi ada dua kecamatan atau lebih, nanti pak gubernur evaluasi dan mengusulkan ke Kementerian Kesehatan,” pungkasnya.