Covid-19 Menyebar di Kalangan Dewan dan ASN, Gugus Tugas Sarankan Rapat Digelar Virtual

PEKANBARU – Juru Bicara Umum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, menyarankan agar agenda rapat digelar secara virtual, menyusul penyebaran Covid-19 di kalangan anggota DPRD Kota Pekanbaru dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kita berharap sekali (daring). Contohnya, rapat, hearing dan segala kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang, sedapat mungkin menggunakan metode virtual atau daring,” ujarnya, Selasa (22/9/2020).

Selain itu, ia juga berharap agar penerapan protokol kesehatan 4 M, yang wajib dilakukan dapat diperhatikan. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

“Secara prakteknya kita wajib menggunakan APD (Alat Pelindung Diri), wajib mencuci tangan, menghindari kerumunan. Jadi saya kira itu yang bisa kita lakukan hari ini,” terangnya.

Kemudian, untuk setiap perkantoran dan tempat-tempat yang dikelola oleh pihak tertentu diminta untuk menyiapkan alat pengukur suhu tubuh, fasilitas mencuci tangan, dan sebagainya.