PEKANBARU – Organisasi sayap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) memastikan akan terus melanjutkan proses hukum dugaan penghinaan kepada Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan oleh Mantan Wakil Bupati Kampar, Ibrahim Ali.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Repdem Pekanbaru, Neldi Saputra kepada GoRiau.com mengatakan, besok dirinya akan dipanggil oleh Direskrimsus Polda Riau sebagai saksi untuk memperdalam kasus ini.
“Iya, besok saya dipanggil sama Direskrimsus sebagai saksi untuk kelanjutan perkembangan laporan kita atas penghinaan kepada Arteria Dahlan, jam 9 pagi besok,” katanya, Minggu (4/10/2020).
Diakui Neldi, Ibrahim Ali sudah beberapa kali bersilaturahmi dengan kader PDIP di Riau, namun permohonan maaf itu tidak semata-mata menghentikan proses hukum yang sudah diterima beberapa minggu yang lalu ini.
“Kita percayakan pada pihak kepolisian untuk menangani kasus ini. Supaya tidak ada ibrahim-ibrahim selanjutnya. Sebagai tokoh masyarakat, dia harusnya bisa lebih bijak menggunakan sosial media,” tuturnya.
Lebih jauh, Neldi mengaku akan terus berkoordinasi dengan partai atas kasus ini, terutama dengan Arteria Dahlan. Bahkan, dalam Minggu ini Arteria diperkirakan akan datang ke Riau
“Kasus-kasus ujaran kebencian seperti ini harusnya bisa dijadikan pelajaran bagi kita semua, supaya bisa bijak menggunakan media sosial,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Wakil Bupati Kampar, Ibrahim Ali akhirnya secara resmi dilaporkan oleh Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) yang merupakan organisasi sayap PDI Perjuangan, Selasa siang, (15/8/2020).
Laporan perkara ujaran kebencian tersebut diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru dan diterima langsung oleg Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Darul Qotni di ruangannya.
Repdem sendiri diwakili oleh Wakil Ketua DPD Repdem Riau, Boyke Hutasoit dan Ketua DPC Repdem Kota Pekanbaru, Neldi Saputra.
“Alhamdulillah laporan kita diterima dengan baik oleh Polda Riau,” kata Neldi kepada GoRiau.com usai penyerahan laporan, Selasa (15/9/2020).
Sebagaimana data yang diterima dalam tangkapan layar grup Majelis Rakyat Riau (MRR), Ibrahim Ali menanggapi berita klarifikasi bantahan Arteria Dahlan, dikirim oleh Mantan Ketua DPD PDIP Riau, Suryadi Khusaini.
Tampak Ibrahim melayangkan kata-kata kotor dalam grup tersebut. “Kakek pendiri PKI cucu jadi anj PKI,” demikian bunyi pesan yang dikirimkan oleh Ibrahim Ali dengan nomor ponsel 0812-70-*.









