PANGKALAN KERINCI –Sebanyak 29 ribu Kartu Identitas Anak (KIA) sudah dicetak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan, Riau.
Puluhan ribu keping tersebut sudah diserahkan kepada pemiliknya. Tersebar di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pelalawan, Nipto Anin mengatakan, hingga saat ini sebanyak 29 ribu keping KIA sudah tercetak oleh Disdukcapil Pelalawan.
KIA yang berfungsi sebagai KTP bagi anak yang berusia 0-17 tahun. Dengan sistem adminduk yang terintegrasi membuat pencetakan KIA bisa digesa.
“Begitu seorang ibu melahirkan maka bayinya sudah bisa langsung mendapatkan KIA. Jadi begitu ada masyarakat yang mengurus akte kelahiran anaknya, langsung dibuatkan KIA-nya sehingga progres pembuatan KIA berjalan simultan dan efektif,” tandas Nipto, Jumat (29/1/2021)..










