PEKANBARU – Aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru, menyelidiki penyebab RH (34), yang tewas terbakar di Komplek Perumahan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Riau.
Kematian RH yang bekerja sebagai pegawai di Pengadilan Agama Pekanbaru, masih misterius, apakah murni bunuh diri atau dibunuh.
Untuk memastikan apakah yang terjadi sebenarnya, bagaimana korban bisa terbakar dan tewas di rumah kosong itu, polisi kini melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut.
“Belum diketahui penyebab pasti korban itu terbakar, itu yang saat ini sedang kita selidiki terhadap kematian korban, mohon doanya agar segera terungkap,” ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo, kepada GoRiau.com, Kamis siang.
Untuk diketahui, peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (28/1/2021), sekitar pukul 09.30 WIB, di Komplek Perumahan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, yang terletak di Jalan Datuk Setia Maharaja, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Terbakarnya korban yang berinisial RH (34), salah satu pegawai di Pengadilan Agama Pekanbaru itu, awalnya diketahui oleh seorang warga, yang sedang membersihkan rumput di sekitar lokasi kejadian.
Warga tersebut melihat ada kepulan asap yang keluar dari salah satu rumah kosong, di komplek pengadilan Agama Pekanbaru. Karena penasaran, warga tersebut mengajak warga lainnya untuk melihat asap apa yang timbul dari rumah itu.
Saat warga mengecek sumber asap, betapa terkejutnya mereka ketika melihat ada sosok manusia yang sedang terbakar, dan sudah tewas didalam rumah kosong tersebut.
Melihat api yang menyala, warga langsung berupaya memadamkan api yang membakar tubuh korban. Setelah api padam, warga melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.










