Aliansi Gempur Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polres Kepulauan Meranti

banner 468x60

SELATPANJANG – Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Untuk Rakyat (Gempur) melaporkan beberapa oknum polisi ke Propam Polres Kepulauan Meranti Kamis (11/2/2021) siang. Pelaporan ini buntut dari kericuhan yang terjadi saat mereka melaksanakan unjuk rasa di Depan Kantor Bupati Kepulauan Meranti, pada Selasa (9/2/2021) lalu.

Aliansi Gempur ini terdiri sejumlah organisasi pemuda dan mahasiswa yang ada di Kepulauan Meranti yang melakukan unjuk rasa karena menilai bahwa Irwan Nasir gagal dalam menjalan visi misinya selama memimpin Kepulauan Meranti 2 periode.

banner 400x400

Koordinator Aksi Gempur, Rian Rasid mengatakan bahwa ada 3 orang masa aksi mereka yang mendapat tindakan represif dari oknum kepolisian saat aksi. 3 orang tersebut adalah Barep Prakoso, Eko dan Al Amin.

Mereka yang mendapat tindakan represif oknum tersebut dikatakan Rian mengalami cedera di beberapa bagian tubuh.

“Teman-teman kami ini mendapat pukulan seperti bagian bibir, kepala dan badan,” ungkapnya.

Dijelaskannya kejadian tersebut berawal saat mereka memaksa untuk memasuki halaman kantor Bupati Kepulauan Meranti, namun ditahan oleh pihak Kepolisian yang membuat barikade di depan gerbang.

Walaupun demikian Rian mengatakan bahwa saat kejadian pihaknya hanya melakukan dorongan namun kemudian aksi tersebut berakhir bentrok sampai pihak Kepolisian harus memukul mundur masa.

Saat bentrokan pecah, beberapa masa aksi dikatakannya sampai mendapat pukulan dari aparat kepolisian. “Beberapa teman kami sempat ditarik dan disitu mendapat pukulan seperti Al Amin dan Eko,” ujarnya.

Walaupun akhirnya dilepas oleh pihak Kepolisian, Rian mengatakan oknum polisi sempat melancarkan pukulan kepada rekannya dan mengakibatkan luka pada bagian bibir dan memar di Kepala dan Perut.

Selepas kejadian tersebut Dijelaskan Rian mereka juga sempat akan melakukan visum di RSUD Kepulauan Meranti untuk melengkapi alat bukti mereka saat akan melaporkan. Namun dikatakannya hal tersebut tidak bisa dilakukan.

Dikatakan Rian pihak RSUD tidak mau melakukan visum karena tidak memiliki surat keterangan dari pihak Kepolisian.

“Mereka tidak mengizinkan karena tidak ada surat keterangan dari polres Kepulauan Meranti. Pengakuan dari rumah sakit harus melampirkan surat izin dari kepolisian,” ucapnya.

Tidak sampai di situ pihak masa juga mendatangi Polsek Tebingtinggi untuk meminta aura keterangan untuk melakukan visum.

“Kita sudah mendatangi Polsek sekitar jam 5 sore, namun saat itu Kapolsek juga tidak bisa memberikan surat tersebut dengan alasan atasan tidak memberikan izin,” ungkapnya.

Walaupun demikian mereka telah melampirkan sejumlah alat bukti dalam pelaporan mereka berupa Foto dalam bentuk print out dan video yang dikemas dalam CD.

Dijelaskan Rian ada 3 orang oknum polisi yang dilaporkan mereka terkait pemukulan tersebut. Hanya saja mereka tidak mengetahui secara detail terhadap oknum-oknum tersebut.

“Ada 3 yang kita laporkan, karena mereka semua berpakaian biasa tidak memakai seragam. Namun kita sudah lampirkan fotonya dalam laporan,” tuturnya.

Terhadap laporan tersebut mereka berharap agar laporan mereka tersebut betul-betul ditindak lanjuti secara baik dan serius.

“Kita ingin pihak kepolisan memang menjalankan kode etiknya sebagai penegak hukum secara profesional. Sehingga bila ada oknum yang bertindak anarkis melanggar hukum agar segera dicopot dan dipenjarakan,” ujarnya. 

Dirinya mengatakan laporan mereka juga sebagai peringatan agar oknum-oknum kepolisian tidak semena-mena dalam melakukan tindakan yang dapat menebarkan ketakutan di masyarakat.

“Kita tidak ingin ke depan masyarakat ada ketakutan terhadap polisi atas kejadian ini. Dimana seharusnya polisi menjadi pengayom dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Oleh karena itu kita juga sudah minta agar 1 kali 24 agar laporan kami sudah diproses dan ada tindak lanjutnya,” tegasnya.

Dirinya mengatakan bahwa apabila tidak ada tindak lanjut dari pihak Propam Polres Kepulauan Meranti, mereka akan kembali meneruskan laporan mereka ke Propam Polda Riau bahkan Mabes Polri.

“Kalau tindak lanjutnya tidak jelas, kita akan teruskan laporan kami ini Polda Riau bahkan ke Mabes Polri. Ini juga sebagai catatan kepada Kapolri yang baru menjabat untuk menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum,” pungkasnya.

banner 970x250