Pemkab Siak Sudah Lengkapi Data dan Informasi Capaian tentang Perkembangan Pelaksanaan PUG

banner 468x60

SIAK – Deputi Bidang Pemberdayaan Perempuan Kementerian PPPA RI sangat mengapresiasi Pemkab Siak yang sangat tepat waktu melengkapi data dan informasi capaian tentang perkembangan pelaksanaa pengarusutamaan gender (PUG).

“Verifikasi data hasil pelaksanaan Pengarusutamaan gender tahun ini dilakukan secara daring mengingat masih dalam pandemi Covid-19. Kita sangat mengapresiasi Pemkab Siak, karena sudah melengkapi data dan informasi capaiannya,” kata Krisdianto, Deputi Bidang Pemberdayaan Perempuan Kementerian PPPA RI, Selasa (23/3/2021).

banner 400x400

Dikatakan Krisdianto, data tersebut sangat berharga bagi Kementerian PPPA bersama Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten Siak sebagai landasan untuk melakukan langkah-langkah strategis, terencana, efektif dan efisien dalam mempercepat terwujudnya pembangunan yang berkeadilan dan merata bagi seluruh masyarakat.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Jamaluddin yang mewakili Pemkab Siak dalam acara verifikasi lapangan dalam rangka pemberian penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 itu mengatakan, bahwa pengarusutamaan gender (PUG) merupakan strategi pembangunan untuk mewujudkan kesetaraan serta keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program.

“Sesuai instruksi Presiden instansi pemerintah pusat maupun daerah di seluruh Indonesia harus melaksanakan PUG mulai dari tahap membuat kebijakan, merancang program, serta melaksanakan kegiatan-kegiatan tanpa membedakan laki-laki ataupun perempuan. Nah pemerintah sudah melakukan itu,” kata Jamal.

Sebagai buktinya, Pemerintah kabupaten Siak pernah mendapatkan dua (2) kali Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Pratama tahun 2013. Kemudian kategori Madya tahun 2017 dan 2018 dan terakhir tahun 2019 menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori Nindya.

Disampaikan Jamal, kesetaraan gender merupakan persoalan pokok suatu tujuan pembangunan yang memiliki nilai tersendiri. Kesetaraan gender akan memperkuat kemampuan negara untuk berkembang, mengurangi kemiskinan, dan memerintah secara efektif.

Dihadapan Tim Verifikator Kementerian PPPA tersebut, Jamal juga menekankan dalam upaya meningkatkan dan mempercepat pencapaian pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di daerah tidak terlepas dari tujuh prasyarat Pengarusutamaan Gender yaitu, komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya, data terpilah, alat analisis, dan partisipasi masyarakat.

banner 970x250