PEKANBARU – Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2021 di Kota Pekanbaru dimulai hari ini 12 April 2021. Polisi akan cek masyarakat yang nekat melakukan mudik.
Melaksanakan operasi keselamatan Lancang Kuning 2021, aparat kepolisian dari Satlantas Polresta Pekanbaru, menyiagakan sebanyak 90 personel polisi lalu lintas yang akan melakukan pemeriksaan di Jalan Raya.
Operasi ini tidak seperti yang dibayangkan kebanyakan masyarakat, dimana Polantas lebih mengedepankan tindakan preventif dan preventif.
“Perugas dilapangan akan mengutamakan edukasi kepada pelanggar lalu lintas. Tindakan tilang adalah pilihan terakhir apabila kondisinya sudah tidak memungkinkan dilakukan tindakan preemtif dan preventif,” ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, melalui Kasatlantasnya, Kompol Anindhita Rizal, kepada GoRiau.Com.
Adapun yang menjadi sasaran Polantas adalah pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus lalu lintas, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi dan penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan, berkendara dalam keadaan mabuk dan melebihi batas kecepatan.
“Kita juga mengecek masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan 3M, dan juga mengecek masyarakat yang nekat mudik. Karena sudah ada aturan agar masyarakat tidak mudik,” tegasnya.
Terakhir Anindhita mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, dan perhatikan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19, serta tidak melakukan mudik.




