PEKANBARU – Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau meminta Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau untuk melibatkan partisipasi publik dalam tahapan seleksi ini.
“Pansel harus buka forum konsultasi publik untuk melihat dan menerima informasi dari masyarakat, sebagai masukan publik secara terbuka dan di publikasikan secara umum, apakah para calon sekda ini punya rekam jejak yang baik ataupun buruk dalam kinerja maupun sosial,” kata Taufik, Selasa (13/4/2021).
Anggota Tim Pansel, lanjutnya, jangan baku dalam melihat dan menerjemahkan aturan dalam menyeleksi para calon, Pansel harus melakukan tracking rekam jejak dan melibatkan partisipasi publik untuk terlibat dalam proses rekam jejak ini.
“Misalnya teman teman media dan tokoh masyarakat agar Sekdaprov kedepan merupakan sosok yang benar pilihan masyarakat, dapat bekerja, berprinsip, jujur dan berintegritas,” katanya.
Yang dapat menilai Calon Sekda, tegasnya, bukan kalangan birokrasi, gubenur ataupun kalangan yang berkepentingan lainnya, tetapi lingkungan publik yang mengenal sosok calon Sekda itu yang bisa menilainya bagaimana sepak terjangnya selama ini.
Diakui Taufik, sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam proses penunjukan Sekda, ada peranan proses yang tidak lepas dari izin gubenur, walaupun prosesnya melalui assesment tapi gubenur turut adil dalam proses seleksi ini.
“Oleh karena itu, gubenur harus benar-benar melihat siapa yang pantas membantu, jangan lagi gubenur menggunakan power-nya dengan memilih orang yang salah. Mungkin diantara 7 orang tersebut tentunya ada sosok yang baik, jika gubenur salah menempatkan orang maka ini akan berdampak kepada kinerja pemerintah hari ini,” katanya.
Taufik mengingatkan, dalam memilih nama-nama calon sekda yang akan diberikan ke Gubernur, jangan sampai terkesan ‘keluar dari kandang beruk, masuk ke kadang cigak’, pansel harus betul-betul mempertimbangkan track record si calon.
“Apakah sosok calon Sekda ini pernah menjadi kepala dinas, atau ASN yang memilki integritas yang tinggi, tidak pernah berurusan dengan hukum baik terlibat dalam kasus korupsi maupun terlibat menjadi saksi dalam persidangan ataupun tidak memiliki kepentingan dan kedekatan dengan para kontraktor, sehingga ketika menjadi sekda benar benar orang pilihan yang dapat menjalankan fungsi sebagai sekda jika terpilih,” terangnya.
“Intinya, harapan Fitra, proses penyeleksian ini harus benar-benar terbuka secara umum, sehingga publik bisa mengikuti sampai mana proses ini berjalan,” tutupnya.




