PANGKALAN KERINCI –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan, Riau mengintensifkan kembali patroli di sejumlah tempat umum dan keramaian.
Hal ini dilakukan menyusul semakin tingginya jumlah kasus positif Covid-19, khususnya di Pangkalan Kerinci.
Kecamatan Pangkalan Kerinci telah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19 atau memiliki resiko tinggi penularan Covid-19.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar, Jumat (23/4/2021) mengatakan, patroli menyasar tempat keramaian.
“Untuk patroli khusus di Kecamatan Pangkalan Kerinci kita intensifkan. Patroli bertujuan untuk menegakkan aturan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Patroli akan menyasar sejumlah tempat keramaian yang ada di Pangkalan Kerinci. Patroli dimulai sore hingga malam.
“Kita ingatkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan, misalnya memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak,” tandas Abu Bakar, kepada GoRiau.com.
Pelalawan menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro pada tingkat desa kelurahan sampai dengan tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).
PPKM diterapkan untuk menekan potensi penularan Covid-19 di wilayah masing-masing sesuai dengan perkembangan bertambahnya pasien yang positif Covid-19.




