Pelaku Usaha Diminta Pastikan Pengunjung Terapkan Prokes Covid-19

SELATPANJANG – Seluruh pelaku usaha di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau diminta memastikan seluruh pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Hal itu terungkap saat Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH bergegas melakukan patroli protokol kesehatan bersama jajaran Satpol PP ke tempat usaha Kedai Kopi di Kota Selatpanjang pada Minggu (25/4/2021) malam.

Selain patroli, Bupati Adil juga menyerahkan bantuan masker dan memberikan instruksi kepada pelaku usaha agar kedepan wajib memastikan seluruh pengunjung menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker.

Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti Helfandi mengatakan patroli tersebut dilakukan bupati untuk melihat langsung kondisi di lapangan untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 di Kepulauan Meranti.

“Bupati kebetulan pengen lihat secara langsung kondisi kedai kopi, seperti apa protokol kesehatan yang di sana,” ujar Helfandi dilansir dari tribunpekanbaru.com Senin (26/4/2021).

Helfandi mengatakan pada dasarnya bupati tidak mau tempat usaha kedai kopi tutup karena akan mempengaruhi ekonomi masyarakat.

“Keinginan pak bupati yang saya tangkap tidak mau menghentikan operasional kedai kopi agar roda ekonomi tetap jalan, syaratnya orang menjalankan Protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan membuat jarak,” tutur Helfandi.

Helfandi mengatakan pada saat patroli itu ada 8 kafe dan kedai kopi yang didatangi oleh rombongan Bupati Adil.

Dikatakannya beberapa diantaranya ada pengunjung yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Hanya saja saat itu belum ada sanksi yang diberikan, karena merupakan patroli awal dengan menyampaikan himbauan.

Helfandi mengatakan bupati juga menegaskan tempat usaha juga harus menyediakan masker bagi pengunjung yang tidak menggunakan.

“Malam itu bupati juga memberikan bantuan masker, ke depan tempat usaha juga wajib menyediakan masker di tempatnya,” jelasnya.

Helfandi menegaskan apabila tempat usaha kafe dan kedai kopi masih membandel akan ada sanksi yang diterapkan.

“Ke depan apabila pengusaha tidak menerapkan protokol kesehatan maka sanksinya bisa jadi pencabutan izin usaha,” pungkasnya.