Akhirnya, Polres Kuansing Berhasil Tangkap Pelaku PETI yang Gunakan Alat Berat

banner 468x60

TELUKKUANTAN – Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menangkap pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat. Para pelaku bersama alat berat sudah diamankan di Mapolres Kuansing.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com, penangkapan alat berat dilakukan pada Jumat (21/5/2021) lalu di Kecamatan Sentajo Raya. Saat itu, alat berat sedang mengupas lahan yang akan dijadikan lokasi PETI. Di sana juga terdapat perkakas menambang yang siap beroperasi.

banner 400x400

Mengetahui adanya kegiatan tersebut, Polres Kuansing langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, alat berat tersebut langsung ditangkap bersama para pelaku PETI.

“Dua orang sebagai tersangka dan mereka sudah ditahan di Mapolres Kuansing,” ujar Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto yang dikonfirmasi GoRiau.com pada Senin (24/5/2021) kemaren.

Namun, Henky tidak merinci siapa dan apa peran dari para pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Sumber GoRiau.com menyebutkan, salah seorang tersangka yang ditahan merupakan operator alat berat.

Aktivitas PETI di Kabupaten Kuansing menggunakan alat berat sudah sering terjadi. Beberapa kali, peristiwa ini membuat heboh masyarakat Kuansing. Seperti di Petapahan dan Sungaialah beberapa waktu lalu. Sayang, polisi datang, alat berat sudah pergi.

banner 970x250