TELUKKUANTAN – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengganti usulan untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang ditinggalkan Dianto Mampanini. Awalnya, BKPP mengusulkan Sekda Kuansing dijabat oleh seorang Plt (pelaksana tugas), namun, usulan itu diganti menjadi pelaksana harian (Plh).
Menurut Hendri Siswanto, Kepala BKPP Kuansing, jabatan Sekda yang kosong akan diisi oleh Plh, sesuai dengan Perpres nomor 3 tahun 2018.
“Kemaren kita usulkan Plt, tapi kita ubah lagi, berdasarkan Perpres nomor 3 tahun 2018, untuk mengisi kekosongan Sekda diajukan Plh,” ujar Plt Kepala BKPP Kuansing, Hendri Siswanto, Selasa (25/5/2021) di Telukkuantan.
Dikatakan Hendri, nama-nama yang diajukan tetap seperti semula, yakni Agusmandar yang saat ini menjabat Asisten III, Muhjelan yang saat ini sebagai Asisten I dan Ramli selaku Staf Ahli Bupati Kuansing.
Seyogyanya, hari ini sudah ada siapa yang ditunjuk sebagai Plh Sekda Kuansing. Namun, Hendri Siswanto mengaku belum mengetahui siapa yang di-SK-kan Bupati Kuansing, sebab dirinya sedang di Pekanbaru.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dianto Mampanini dilantik sebagai fungsional widyaiswara di Pemprov Riau. Dengan demikian, otomatis ia telah mundur sebagai Sekda Kuansing. Mundurnya Dianto sebagai Sekda Kuansing tepat di akhir masa jabatan Mursini – Halim.










