Polisi Tangkap Pria yang Diduga Pemalsu Surat Bebas Covid-19 di Pekanbaru

banner 468x60

PEKANBARU – Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap seorang pria berinisial AP (40), yang diduga sebagai pemalsu surat bebas Covid-19, yang digunakan oleh salah seorang penumpang pesawat di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. .

Setelah menemukan surat bebas Covid-19 yang digunakan penumpang pesawat, kemudian Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru langsung melakukan pengembangan.

banner 400x400

Dimana dari keterangan para saksi, penumpang dan porter bandara yang sempat diinterogasi, diketahui surat tersebut diduga dibuat oleh seorang pria yang berinisial AP.

Kemudian polisi langsung melakukan penangkapan terhadap AP, yang saat ini sudah ditahan oleh Polresta Pekanbaru.

“Iya (AP sudah ditangkap dan diamankan). Sudah dilimpahkan ke Polda Riau, untuk informasi lebih lanjut silahkan koordinasi dengan pihak Ditreskrimum,” Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumbantoruan, kepada GoRiau.Com, Kamis (3/6/2021).

Penemuan Surat Bebas Covid-19 Palsu di Bandara SSK II Pekanbaru.

Diduga menggunakan surat bebas Covid-19 palsu, seorang penumpang pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru sempat diinterogasi polisi.

Penumpang wanita dengan inisial S sempat dimintai keterangan oleh petugas Ditreskrimum Polda Riau, dan Polresta Pekanbaru pada hari Rabu (2/6/2021) siang.

Penemuan surat benar Covid-19 yang diduga palsu itu berawal saat pihak Ditreskrimum Polda Riau menerima informasi kalau ada salah satu penumpang pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru yang diduga menggunakan surat bebas Covid-19 palsu.

Kemudian atas informasi itu petugas melakukan pencarian, dan pemeriksaan di bandara, lalu menemukan penumpang S, yang saat diperiksa dan di interogasi mengaku tidak pernah melakukan tes rapid antigen, namun memiliki surat bebas Covid-19.

Saat surat bebas Covid-19 itu dikonfirmasi ke rumah sakit yang tertera dalam surat, pihak rumah sakit tidak memiliki data penumpang yang tertera dalam surat bebas Covid-19 itu. Atas temuan itu, S dan seorang porter di bandara dimintai keterangan sebagai saksi.

banner 970x250