Pesta Tuak Depan Kantor BKD Inhil, Tiga Pemuda Mabuk Diciduk Satpol PP

banner 468x60

TEMBILAHAN –Tiga warga Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, diciduk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), saat pesta minuman keras (miras) jenis tuak.

Ketiga pemuda mabuk itu digelandang ke Kantor Satpol PP lantaran pesta miras di halaman Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Inhil di Jalan SKB, Tembilahan pada Selasa (15/6/2021) malam.

banner 400x400

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Inhil, Marta Haryadi mengatakan, ketiga pemuda tersebut langsung diamankan ke Kantor Satpol PP untuk diproses.

Dikatakannya, awalnya Tim URC Satpol PP mendapat laporan dari anggota Intel bahwasanya di halaman Kantor BKD/BKSDM Inhil di Jalan SKB ada sekelompok pemuda menggelar pesta miras.

“Tim langsung mendatangi lokasi dan mengamankan ketiga pemuda itu ke Kantor Satpol PP untuk diminta keterangan. Mereka didata dan diberikan peringatan agar tidak melakukan hal yang sama,” terang Marta.

Diungkapkannya, sebelumnya Tim URC Satpol PP Inhil melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Swarna Bumi, Tembilahan.

“Petugas menegur pedagang yang berjualan di atas saluran air (got) dan menyita beberapa barang bukti seperti papan yang digunakan untuk menutupi got,” pungkas Marta kepada GoRiau.com.

banner 970x250