Pasar Cik Puan Tetap Diswastanisasi Meski Bisa Pakai APBN, Wali Kota Pekanbaru: Lebih Untung

PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Firdaus sudah mantap untuk menyerahkan pengelolaan dan pengembangan Pasar Cik Puan, di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau ke pihak ketiga atau swastanisasi. Meskipun dana APBN diklaim cukup untuk pembangunan pasar itu.

Menurutnya, swastanisasi pasar tersebut akan lebih menguntungkan bagi semua pihak. Diantaranya menguntungkan Pemko Pekanbaru untuk menghemat anggaran, menguntungkan pedagang, serta warga.

“Dengan kerjasama investasi dengan investor, maka semua menang. Pedagang untung, masyarakat untung, pemerintah juga untung,” ujarnya, Selasa (22/6/2021).

Ia menjelaskan, Pasar Cik Puan dapat menampung 850 pedagang. Namun, kapasitas tersebut belum bisa menampung jumlah pedagang yang ada, yang mencapai 1.000 pedagang.

Firdaus mengakui pembangunan fisik Pasar Cik Puan akan memakan biaya besar dan menjadi beban operasional yang besar bagi APBD jika tetap dikelola oleh Pemko Pekanbaru. Beban APBD yang sejatinya uang rakyat ini akan berlangsung selama puluhan tahun.

“Jika Pemko yang lanjutkan, masyarakat tidak untung. APBD itu kan punya masyarakat, kalau itu dijadikan kesana, dan selama 30 tahun dan itu terus dikuras untuk operasional. Itu yang rugi masyarakat, bukan hanya pemko saja,” jelasnya.