PEKANBARU – Normalisasi Sungai Sail yang beberapa waktu lalu disinyalir sebagai penyebab banjir di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, hingga saat ini belum terealisasi. Dinas PUPR Kota Pekanbaru mengaku masih menunggu alat berat dari Badan Wilayah Sungai Sumatra (BWSS).
“Kita masih menunggu alat dari BWSS,” ujar Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Rabu (23/6/2021).
Ia menjelaskan, PUPR memang menjadi penanggung jawab pekerjaan normalisasi sungai tersebut, atas permintaan dari BWSS. Sambil menunggu alat, PUPR juga masih menginventarisasi pembiayaan normalisasi.
“Misalnya, kalau seandainya ada properti, tumbuhan dan lain itu menjadi tanggung jawab Dinas PUPR. Kita sekarang sedang menginventarisir itu, nanti kita negosiasikan dengan yang punya, apakah mereka mau dibayar atau mengikhlaskannya. Karena itu kan rata-rata di sempadan sungai,” jelasnya.
Menurutnya, jika pemilik properti di sempadan sungai meminta ganti rugi, maka PUPR juga harus berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan. Namun, saat ini diakui belum ada pembicaraan dengan dinas yang dimaksud.
“Belum (dibicarakan), baru kita data aja. Rumah tidak banyak, mungkin ada dua atau tiga rumah. Itu pun tidak rumah permanen juga,” pungkasnya.




