PEKANBARU – Pembunuh wanita hamil 6 bulan bernama Siti Hamidah (34) di Kampar, Riau ternyata adalah suami sendiri. Keluarga berharap pelaku dihukum mati.
Demikian disampaikan oleh abang kandung Siti Hamidah, bernama Ahmad Sutanto. Dia telah mendapatkan informasi kalau aparat kepolisian sudah menangkap pelaku yang bernama Alex Iskandar.
“Iya kata polisi sudah ditangkap. Tentunya kami sangat marah, apalagi pelaku suaminya sendiri, yang seharusnya melindung tetapi malah seperti ini,” kata Ahmad kepada GoRiau.Com, Rabu (23/6/2021) siang.
Ahmad membeberkan, pihak keluarganya sangat kecewa dan marah. Ditambah adik mereka sedang hamil dibunuh dan dikuburkan tidak selayaknya manusia. Untuk itu pihak keluarga berhadap Alex dihukum seberat-beratnya.
“Kami berharap dia dihukum seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati, nyawa ganti nyawa. Kami sangat marah, selama 18 hari adik kami ditanam sepeti itu, kucing saja kita kuburkan dengan baik, ini manusia dia perlakukan sepeti itu,” ucap Ahmad dengan nada bergetar menahan amarah.
Diketahui, penemuan mayat Siti Hamidah pada haru Selasa (8/6/2021), sekitar pukul 14.30 WIB, sempat membuat geger warga KM 9 Garuda Sakti. Mayatnya ditemukan dalam galian septic tank saat dievakuasi jajaran Polsek Tapung.
Mirisnya, korban yang ditemukan tewas itu akibat dibunuh dan tengah hamil. Penyidik Polsek Tapung langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Hingga akhirnya pelaku yang merupakan suami korban sendiri, ditangkap di Nganjuk, Jawa Timur, pada hari Selasa (22/6/2021).




