Posko Jaga Kampung Bersih Narkoba yang Didirikan Polda Riau Jadi Harapan Baru Bagi Warga di Kampung Dalam

banner 468x60

PEKANBARU – Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru, Riau, kini miliki Posko jaga kampung bersih narkoba yang didirikan oleh Polda Riau. Tujuannya agar masyarakat terhindar dari ancaman narkotika.

Posko itu didirikan oleh Polda Riau, setelah melakukan berbagai upaya pembersihan para pelaku narkotika di Kampung Dalam, yang terkenal dengan markas para bandar narkoba yang sulit tersentuh.

banner 400x400

Kurun waktu yang terbilang tidak lama, Polda Riau dan Polresta Pekanbaru sudah menangkap sedikitnya 24 orang warga di Kampung Dalam yang terlibat peredaran narkotika.

Salah satunya adalah wanita berjulukan ‘Ratu narkoba’ di Pekanbaru berinisial W, juga diangkut oleh Polda Riau, dibawah Kepemimpinan Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy.

Niat baik Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, untuk menjadikan Kampung Dalam tempat yang aman dan tidak dipandang buruk oleh khalayak umum sudah menemukan titik terang, dengan berdirinya Posko jaga kampung bebas narkoba.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy, dengan penuh semangat dan harapan meresmikan Posko Jaga Kampung Bebas Narkoba, pada hari Rabu (7/7/2021) malam didampingi Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya.

Dengan peresmian ini, Agung meminta dukungan kepada masyarakat agar Kampung Dalam menjadi kampung yang bersih, sehingga warga di Kampung Dalam memiliki harapan baru, dan mendapatkan kenyamanan hidup yang layak tidak mendapat diskriminasi.

“Ini adalah ikhtiar kita, bagaimana mewujudkan Kampung Dalam ini bersih, menjadi kampung yang bebas dari narkoba. Kita sedang berupaya untuk itu, upaya ini akan kita lakukan bersama. Kami bersama masyarakat dan seluruh penghuni kampung dalam ini, sekarang sedang bersih-bersih dari narkoba,” kata Agung.

Untuk itu, Kapolda Riau memohon dukungan dan masukan dari semua pihak, agar keinginan menjadikan Kampung Dalam bebas dari narkoba terwujud, dengan adanya Posko Jaga Kampung Bebas Narkoba.

“Kami bersama warga Kampung Dalam, membangun Pospol disini untuk memastikan kampung ini bukan lagi kampung yang mengedarkan narkoba. Saya yakin kita semua bisa melalukan nya. Tidak ada satupun alasan bahwa narkoba itu bermanfaat, apalagi di kitab suci, bahkan narkoba dilarang dan harus segera kita selesaikan,” tegas Agung.

Pada Posko Jaga Kampung Bebas Narkoba itu, Polda Riau dan Polresta Pekanbaru akan menyiagakan personel polisi di dalam posko. Untuk memantau pergerakan yang ada didalam Kampung Dalam.

Selain petugas, ada juga 16 titik kamera CCTV pemantau, yang berfungsi untuk melihat pergerakan di Kampung Dalam, selama 24 jam nonstop.

banner 970x250