Pelajar SD Tingkat Akhir dan SMP Sudah Boleh Terima Vaksin Covid-19 di Pekanbaru

banner 468x60

PEKANBARU – Pelajar kelas 6 sekolah dasar (SD) dan pelajar tingkat sekolah menengah pertama (SMP), sudah dapat menerima vaksinasi Covid-19 di Kota Pekanbaru. Hal ini disampaikan Plt Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Arnaldo, Kamis (8/7/2021).

“Sudah boleh, mereka bisa datang ke acara vaksinasi massal besok atau nanti kita akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik), agar tim kita datang ke sekolah-sekolah,” ujarnya.

banner 400x400

Ia menjelaskan, berdasarkan SE Kementerian Kesehatan tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19, usia anak untuk menerima vaksin adalah rentang usia 12 hingga 17 tahun.

Maka dari itu, selain dengan Disdik, pihaknya juga berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Pekanbaru, untuk mendata jumlah vaksin yang dibutuhkan.

“Dari Disdukcapil, kita perkirakan kebutuhan vaksin kita bertambah 1.000 dosis untuk anak-anak ini,” jelasnya.

Adapun berdasarkan SE tersebut juga dikatakan, mengingat anak usia 12-17 tahun belum memiliki KTP, maka saat vaksinasi disyaratkan membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) anak.

banner 970x250