Razia di Jalan Koridor, Dishub Pelalawan Dapati 800 Unit Armada Perusahaan Berplat Luar Riau

PANGKALAN KERINCI –Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan gencar menggelar sosialisasi dan razia kendaraan yang menyasar plat nomor kendaraan luar daerah.

Seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan diminta memutasikan kendaraan operasionalnya yang masih berplat luar daerah.

Tak cukup sampai disitu, perusahaan pemilik kendaraan juga dimibta untuk mengurus KIR kendaraan operasionalnya di Kabupaten Pelalawan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan, Syafruddin mengatakan, tak sedikit kendaraan milik perusahaan berplat luar daerah yang terjaring yang digelar di Jalan Koridor Pangkalan Kerinci.

“Temuan kita saat razia beberapa waktu lalu di depan kantor Dishub, sedikitnya ada 800 unit angkutan milik perusahaan berplat BK dan B (luar Riau),” sebutnya, Senin (5/7/2021).

Tak hanya armada perusahaan berplat nomor luar Riau, ratusan kendaraan angkutan perusahaan juga didapati KIR tidak diperpanjang.

“Belum lagi plat kendaraan yang lain. Kalau kita turun di semua perusahaan di Kabupaten Pelalawan bisa jadj jumlahnya ribuan. Kita anjurkan perusahaan untuk memutasikan kendaraannya ke plat BM,” terang Syafruddin

Penertiban ini, menurutnya, sebagai upaya yang dilakukan Dishub Pelalawan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Perusahaan juga harus berkontribusi di daerah, makanya kita anjurkan agar armada angkutan penumpang atau barang milik perusahaan berplat BM dan pengurusan KIR di Kabupaten Pelalawan,” tandasnya.

Syafruddin menegaskan, pihaknya akan rutin menggelar razia penertiban armada perusahaan yang melanggar aturan.