Nongkrong tak Pakai Masker, Tujuh Pemuda Diangkut Satgas Covid-19 Pekanbaru

PEKANBARU – Masih nekat nongkrong dan tidak pakai masker, 7 orang pemuda di Pekanbaru diangkut Tim Satgas Covid-19 ke Kantor Satpol PP.

Sebanyak 7 orang pemuda terpaksa dibawa menggunakan mobil patroli Satpol PP Kota Pekanbaru, lantaran nongkrong di warung kopi yang ada di Jalan HR Soebrantas sampai larut malam, bahkan tidak menggunakan masker, padahal sedang diterapkan PPKM Mikro di Kota Pekanbaru.

Pantauan GoRiau, ada sebanyak 10 pemuda awalnya kedapatan nongkrong dengan kondisi yang tidak jaga jarak, dan 7 diantaranya tidak pakai masker dan tidak punya masker.

Melihat kondisi itu, Tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru yang tengah patroli, langsung mendatangi 10 pemuda itu dan langsung melakukan test swab terhadap ke 10 pemuda itu.

Beruntung hasil test swabnya negatif Covid-19. Namun, ada 7 pemuda yang tidak pakai masker dibawa oleh petugas Satpol PP untuk diberikan peringatan dan pemahaman tentang dampak yang bisa diakibatkan karena ulah para pemuda itu.

Bahkan setelah dibawa pakai mobil patroli Satpol PP, 7 orang pemuda itu tidak terlihat jera, karena masih bercanda ria menyapa orang-orang di jalanan.

Selain itu, kedai kopi tempat mereka nongkrong juga dilabeli stiker pelaku usaha pelanggar protokol kesehatan, gara-gara ulah pemuda itu.

“Iya tadi ada beberapa pemuda yang melanggar prokes, langsung kita swab di tempat, dan hasilnya negatif Covid-19,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, didampingi Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Minggu (11/7/2021) dini hari.

Kemudian Nandang mengingatkan, ada sanksi yang akan diterima masyarakat apabila nekat melakukan pelanggaran protokol kesehatan, yang bisa membahayakan banyak orang.

“Masyarakat yang tidak memakai masker diberikan sanksi, baik administrasi, lisan, denda, dan paling berat sanksi kurungan selama 3 hari,” tutup Nandang.