SELATPANJANG – Bupati Kepulauan Meranti, Haji Muhammad Adil SH mensyaratkan kepada pejabat yang ikut assessment untuk membawa istrinya ke Kabupaten Kepulauan Meranti.
Seperti diketahui, pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang menjabat definitif maupun pelaksana tugas saat ini, banyak diantara mereka istrinya berada di luar daerah.
Bupati mengatakan, persyaratan itu salah satu syarat yang wajib dipenuhi, hal itu dimaksudkan agar pejabat bersangkutan tidak terpikirkan ingin segera pulang ketika pekerjaan banyak yang belum terselesaikan.
“Yang ikut assessment nantinya wajib bawa istri ke Meranti. Hal itu dimaksudkan agar supaya tak mikir atau banyak pikiran, kalau istri sudah ada disini kan enak, sudah ada yang masak dan lain sebagainya. Jika istrinya pegawai ya pindahkan kemari,” kata H Adil beberapa waktu lalu.
Ditambahkan, jika nantinya pejabat bersangkutan merasa keberatan untuk memenuhi persyaratan itu, maka siap-siap untuk tidak bisa mengikuti assessment.
“Kalau misalnya ada yang keberatan ya tak usah dilantik, atau tak usah ikut, memangnya siapa yang keberatan,” tegas Adil.
Sementara itu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti memastikan lelang jabatan tersebut ditunda. Hal itu menunggu Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru terbentuk.
Padahal BKD telah melakukan rangkaian proses dan tahapan. Bahkan, target mereka awal bulan depan akan dilaksanakan pengumuman pendaftarannya.
“Untuk assessment ditunda dulu, hal ini dikarenakan menunggu proses perampingan SOTK yang saat ini sedang dilakukan prosesnya. Diusahakan tahun ini untuk dilakukan, agar Januari nanti sudah bisa dilantik,” kata Sekretaris BKD Kabupaten Kepulauan Meranti Bakharuddin.
Dikatakan, proses assessment yang menunggu pembentukan SOTK baru tidak lain merupakan instruksi Bupati.
“Bupati maunya selesai SOTK baru seleksi JPT Pratama dilakukan. Pada dasarnya kami bekerja sesuai instruksi bupati, walaupun target kami semula jika awal bulan depan sudah mulai pendaftaran seleksi,” ungkapnya.
Memang ia tidak menyangkal, efektifnya seleksi tersebut harus dilakukan setelah SOTK baru rampung, mengingat dari kabar yang mereka terima akan ada perampingan OPD. Sementara di sisi lain, saat ini jumlah kekosongan jabatan pimpinan OPD terus bertambah.
“Efektifnya memang setelah SOTK selesai. Karena nanti, bisa dua kali kerja. Di samping itu kekosongan jabatan terus bertambah. Saat ini kembali bertambah menjadi 12 kepala OPD yang diisi oleh Plt,” pungkasnya.




