Masa Pandemi Covid-19, MPLS di Sekolah Menengah Pertama Tembilahan Dilakukan Secara Daring

PANGKALAN KERINCI –SMPN 1 Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara daring di masa pandemi Covid-19, pada hari pertama semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022.

“Hari ini (Senin) baru pembukaan MPLS via aplikasi zoom untuk siswa baru kelas 7. Siswa kelas 8 dan 9 juga mengikuti pembelajaran daring,” kata Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Tembilahan, Deswanto.

Mengenai pola belajar dari rumah (BDR) ini, menurutnya hampir sama dengan pola BDR sebelumnya dengan beberapa sedikit perbaikan agar memudahkan siswa menangkap pelajaran.

“Paling ada evaluasi pada bagian mana yang kurang jalan diperbaiki. Seperti pada penilaian ekstrakulikuler (ekskul), biasanya melalui video, sekarang apa saja yang bisa dilakukan anak,” ujarnya.

Namun untuk tingkat SMA sederajat, sejumlah sekolah di Tembilahan melakukan MPLS secara tatap muka terbatas, seperti di SMAN 1 Tembilahan.

“Hari ini kita masih lanjutkan MPLS dengan wali kelas untuk siswa baru kelas 10. Siswa hadir ke sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat,” ucap Kepsek SMAN 1 Tembilahan, Nurlin.

Nurlin menambahkan, siswa baru mengikuti MPLS selama 2 hari pada pukul 08.00-10.00 Wib di ruang kelas bersama wali kelas dan pembina. “Untuk siswa Kelas 11 dan 12 tetap melaksanakan daring dengan wali kelas masing-masing yang baru,” tutup Nurlin.

Pembelajaran online di Inhil, murid baru SMPN 1 Tembilahan pengenalan sekolah lewat aplikasi zoom. Namun sejumlah SMA sederajat melaksanakan tatap muka terbatas.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir berpedoman kepada surat edaran ketua satgas Covid-19 terkait pembelajaran secara online (daring) semester ganjil tahun Pelajaran 2021/2022.

Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Inhil mempedomani surat Gubernur Riau (Gubri) tentang antisipasi peningkatan penyebaran Covid-19 dan Instruksi tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Tingkat Desa/Kelurahan yang berpotensi menularkan Covid-19.

Kepala Disdik Inhil, HM Irwan menuturkan, berdasarkan tren peningkatan penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi di Kabupaten Inhil, ditetapkan pola Belajar Dari Rumah (BDR) dimulai dari 12 Juli 2021 sampai dengan adanya keputusan baru.

“Saya sangat setuju dengan kebijakan Gubri, kita belajar secara daring. Nanti jika kondisi sudah semakin membaik, baru kita lakukan pembelajaran terbatas yaitu hanya 2 jam sehari berdasarkan rekomendasi satgas covid kabupaten Inhil,” ungkapnya, Senin (12/7/2021).

Sesuai dengan keputusan ini, ditambahkan Irwan, guru dan tenaga kependidikan agar merancang kegiatan belajar mengajar melalui daring atau luring serta memanfaatkan media pembelajaran yang ada.

“Guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas sebagaimana yang terdapat pada poin dua (2), tetapi yang hadir di Satuan Pendidikan hanya 50 persen dari jumlah guru dan tenaga kependidikan,” terangnya.

Menurut Irwan, Disdik Inhil menyerahkan metode daring kepada pihak sekolah sesuai dengan kondisi sekolah masing – masing.

“Dinas tetap memantau terus-menerus pelaksanaan kegiatan BDR. Jika selama BDR ditemukan guru dan tenaga kependidikan terpapar Covid-19 agar segera melapor ke bidang yang menangani urusan pendidikan,” pungkasnya.