SELATPANJANG – Sekolah di Kabupaten Kepulauan baru saja dua Minggu mulai mengaktifkan proses pembelajaran tatap muka, tepatnya pada Senin (12/7/2021) lalu. Namun pada Sabtu (30/7/2021) kegiatan belajar bagi siswa sekolah harus kembali digelar secara daring atau dalam jaringan.
Hal itu dikarenakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Ini juga tak lepas untuk menekan penyebaran Covid-19.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti, Agusyanto Bakar mengatakan, pihaknya telah menerima instruksi dari Bupati Kepulauan Meranti. Isinya, pembelajaran bagi siswa dilakukan secara daring selama masa penerapan PPKM.
“Terhitung mulai tanggal 30 Juli 2021 satuan pendidikan PAUD SD dan SMP untuk sementara proses belajar dan mengajar dengan sistem tatap muka terbatas ditiadakan. Pembelajaran dilanjutkan dengan sistem belajar di rumah secara daring maupun luring sampai batas waktu ditentukan,” kata Agusyanto, Kamis (29/7/2021).
Dikatakan, sistem belajar dari rumah secara daring maupun luring tetap berpedoman pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020. Selama kegiatan belajar dari rumah pendidik diimbau untuk tidak memberikan tugas yang sifatnya memberatkan dengan mempertimbangkan kemampuan peserta didik, kondisi geografis dan kondisi sarana prasarana pembelajaran dari rumah.
Ditambahkan, walaupun sekolah tatap muka ditiadakan, namun tenaga pendidik tetap hadir ke sekolah dengan catatan kepala satuan pendidikan membuat pembagian shift bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
“Diminta kepada kepala satuan pendidikan agar selalu berkoordinasi dengan tim Satgas penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan terkait perkembangan penyebaran Covid-19. Selain itu kepala satuan pendidikan tetap melakukan supervisi serta memastikan pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan efektif dan melaporkan hasil pembelajaran secara daring maupun luring ke dinas,” pungkasnya.










