Kesal Tiga Daerah Tolak Bantuan Rumah Layak Huni, Sugeng: Apakah Rumah Disana Sudah Mewah Semua?

PEKANBARU –Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Sugeng Pranoto, menyampaikan kekesalannya kepada tiga kabupaten di Riau yang menolak program Rumah Layak Huni (RLH) di tahun 2021 ini.

Dikatakan Politisi PDIP tersebut, Banggar dalam waktu dekat akan memanggil perwakilan dari tiga daerah tersebut untuk menjelaskan alasan penolakan bantuan ini. Dan kemungkinan ada ‘punishment’ kepada mereka.

“Iya, ada usulan supaya tiga daerah itu dipanggil, karena ini sama saja dengan menurunkan wibawa Pemprov Riau. Sanksinya apa nanti kita bahas di Banggar,” kata Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Inhu-Kuansing ini, Selasa (28/9/2021).

Sebagai perwakilan rakyat di DPRD Riau, lanjut Sugeng, pihaknya sudah memikirkan nasib-nasib masyarakat yang saat ini masih hidup dalam kondisi rumah memperihatinkan. Tapi, niat baik mereka malah ditolak.

“Apakah rumah masyarakat disana sudah mewah semua? Kita tentu terima, kita sudah perjuangkan bantuan hibah itu, pemerintah dibawah malah menolak,” tegasnya.

Sebagai informasi, RLH merupakan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam memberikan bantuan rumah kepada masyarakat yang rumahnya dalam kondisi memperihatinkan.

#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }

Program ini dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) setempat dan diawasi oleh konsultan pengawas. Adapun anggarannya berkisar di angka Rp 55-65 juta per-rumah.

Di tahun 2021 ini terjadi perubahan regulasi, dimana yang semula anggarannya langsung oleh Dinas PUPR Provinsi Riau, untuk tahun ini akan memakai sistem hibah. Dan selain dijalankan oleh Dinas PUPR kabupaten/kota.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Syafaruddin Poti, mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk bisa memastikan realisasi bantuan hibah Rumah Layak Huni (RLH) kepada warga kurang mampu di Riau.

Politisi PDIP ini meminta supaya Pemprov Riau bisa betul-betul mensosialisasikan program ini ke kabupaten/kota supaya bisa dicarikan solusinya jika memang ada kendala yang berarti.

Mengingat ini tahun pertama program ini dijalankan melalui skema hibah. Sebab sebelumnya program ini tidak perlu dihibahkan, namun langsung dilaksanakan oleh Dinas PUPR.

“Kalau estimasi yang menjadi kendala, harus ada pendampingan dari provinsi dan koordinasi dengan BPK, ini kan dana hibah untuk orang miskin. Semua harus satu persepsi, jangan berbalas-balas di media,” tuturnya.