Pansus Ranperda Ponpes Tuntas, DPRD Riau Siap Anggarkan Bantuan Untuk Ponpes Tahun 2022

PEKANBARU – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Ade Agus Hartanto, menargetkan pada tahun 2022 pihaknya sudah bisa menganggarkan sejumlah dana untuk Pondok Pesantren di Provinsi Riau.

Dikatakan Politisi PKB ini, Ranperda itu sebenarnya sudah selesai di tingkat Pansus, dan saat ini sedang dalam tahap fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dimintai persetujuan.

“Kita harap tepat waktunya supaya bisa dianggarkan tahun 2022 nanti, ini merupakan payung hukum bagaimana pemerintah bisa memberi perhatian untuk Ponpes, dan ini turunan dari UU Ponpes. Artinya, dengan adanya Perda ini maka pemerintah punya legalitas dalam membantu Ponpes, baik dalam pembangunan fisik maupun lainnya,” kata Ketua Komisi I DPRD Riau ini, Sabtu (2/10/2021).

Tak hanya bantuan dana saja, nanti semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemprov Riau bisa membuat kegiatan yang melibatkan santri. Menurutnya ini adalah peluang bagus dan sebelumnya memang belum pernah dilakukan.

Dicontohkannya, Dinas Pertanian akan membuat program pertanian di lingkungan Ponpes, atau kegiatan yang berkaitan dengan dunia digital dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo).

“Itu salah satunya, intinya yang selama ini pendidikan itu hanya sekolah formal, nanti pendidikan khusus di Ponpes juga akan menjadi perhatian pemerintah,” tutupnya.

Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo akhirnya menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No 82 Tahun 2021 yang mengatur tentang dana abadi untuk pondok pesantren, itu artinya pesantren mendapatkan jaminan keberlangsungan dalam mengembangkan pendidikan pesantren.

#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }

Ketua DPW PKB Riau, Abdul Wahid, menyampaikan rasa syukurnya, karena sebagai partai yang menginisiasi UU Ponpes sejak dari awal sangat menantikan diterbitkan perpres tentang dana abadi pendidikan ini, pesantren tentu mendapatkan jaminan dalam mengembangkan pendidikan pesantren.

Lebih lanjut Wahid juga mengatakan bahwa, Ketua Umum Muhaimin Iskandar secara langsung meminta kepada presiden agar dana abadi untuk pesantren dikabulkan.

“Selain melalui Fraksi PKB mendorong agar kebijakan dana abadi untuk ponpes direalisasikan, ketua umum juga langsung meminta kepada presiden agar dikabulkan,” kata Anggota DPR RI ini.