Dua Pejabat di Meranti Mengundurkan Diri, Adil: Harusnya ASN Bersedia Dilantik dan Ditempatkan Dimana Saja

SELATPANJANG – Dua pejabat di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau mengundurkan diri. Padahal menurut Bupati Adil seharusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersedia dilantik dan ditempatkan dimana saja.

“Ada dua orang pejabat kita yang mengundurkan diri. Jika ia sedang atau sudah diklat PIM, maka akan kita cabut diklat PIM nya. Seharusnya ASN itu siap ditempatkan dimana saja,” tegas Adil kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Sikap pengunduran diri itu, lanjut Adil terkesan tidak memiliki jiwa pengabdian yang baik. Harusnya kalau seorang pengabdi, konsekuensi apapun yang akan terjadi mereka tetap mengabdi.

Menurutnya, ia tidak akan memanggil pejabat yang mengundurkan diri tersebut. Karena hal itu tidak perlu.

“Kalau sudah mengundurkan diri, ngapain dipanggil. Harusnya ASN harus bersedia dilantik dan ditempatkan dimana saja,” tambah H Adil.

Sementara itu, Sekretaris BKD Kepulauan Meranti, Bakharuddin membenarkan hal itu. Menurutnya yang mengundurkan diri dari jabatan itu merupakan pejabat eselon III A dan IV B di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Tidak diketahui pasti apa penyebab kedua pejabat itu mengundurkan diri, padahal baru saja dilantik.

“Iya benar ada dua pejabat yang mengundurkan diri dari jabatannya, mereka pejabat eselon III A da IV B yakni sebagai Kepala Bidang dan Kepala Seksi di Kantor BKD Kepulauan Meranti. Tidak diketahui secara pasti apa penyebab mereka mengundurkan diri, itu kembali kepada pribadi masing-masing,” pungkasnya.

#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }