PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menggelar sistem lelang cepat untuk menjalin kerjasama dengan pihak ketiga, terkait jasa angkutan sampah tahun depan. Hal ini demi menghindari tragedi tumpukan sampah di hampir seluruh ruas jalan, yang menimbulkan bau busuk pada awal tahun 2021 lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, lelang ditargetkan mulai pada 1 November mendatang. Dengan lelang cepat ini, maka dapat diselesaikan dalam 15 hari kedepannya.
“Diperkirakan tanggal 1 November sudah lelang pengangkutan sampah, jadi Januari sudah beres. Kita rencanakan lelang cepat, dan dalam 15 hari selesai,” ujarnya, Senin (25/10/2021).
Menurutnya, saat ini DLHK sudah bisa melengkapi dokumen lelang. Setelah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ditandatangani, lelang sudah bisa dimulai.
“Ketika KUA-PPAS ditandatangani kemarin, saya langsung perintah ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lakukan persiapan dokumen lelang angkutan sampah,” jelasnya.
Sementara itu, Roni Pasla, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menjelaskan untuk pengangkutan sampah di tahun 2022 Pemko Pekanbaru menyiapkan anggaran sebesar Rp58 Miliar.
“Mulainya di bulan Januari (angkutan sampah), proses lelang sudah bisa dilakukan karena sudah ada MoU APBD 2022 antara Pemko dan DPRD Pekanbaru,” terang Roni Pasla, Senin (25/10/2021).
#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }
Saat ini di tahun 2021, Pemko Pekanbaru bekerjasama dengan PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya untuk melakukan pengangkutan sampah di zona I dan II wilayah Kota Pekanbaru.
Politisi PAN ini mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bisa segera melakukan lelang sehingga setelah kontrak kerja bersama PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya berakhir pengangkutan sampah tidak terputus.
“Dalam waktu dekat sudah bisa lelang apalagi MoU APBD 2022,” pungkasnya.




