Eksekutor Pembunuh Sugianto di Rohil Ditangkap di Pekanbaru, Dibayar Rp5 Juta dan Bulanan Rp3 Juta

BAGANSIAPIAPI – Eksekutor pembunuhan Sugiono alias Ugie (32), warga Tanjung Medan, Rokan Hilir, Riau, yang ditemukan mengapung di Sungai Bagan Nenas, Rabu (6/10/2921) lalu, berhasil ditangkap Tim Gabungan Satreskrim Polres Rohil dibackup Ditreskrimum Polda Riau.

Sang eksekutor diciduk dari persembunyiannya di Pekanbaru. Pelaku bayaran ini adalah AD, ia berperan sebagai penghubung dan eksekutor.

Saat ditangkap, AD melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur di Perumahan Asmaran, Tangkerang Labuai, Bukit Raya, Pekan Baru Minggu (17/10/2021) jam 01.00 WIB dini hari.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa SIK MH dan Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi Narko SH Selasa (19/10/2021) membenarkan penangkapan sang eksekutor tersebut.

“Eksekutor berinisial AD berhasil ditangkap di sebuah lokasi di Pekanbaru,” sebut AKP Juliandi Narko SH.

Dengan tertangkapnya AD sudah 4 pelaku yang diamankan untuk mengingkap pembunuhan terhadap Sugiono alias Ugi.

“Dua pelaku lagi masih dalam pengejaran dan doakan agar personil Polres Rohil berhasil menangkapnya,” harap Juliandi Narko di Mapolres Rohil.

#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }

Di hadapan penyidik, AD mengakui disuruh SP (54) menghabisi korban dengan upah Rp 5 juta rupiah dan dijanjikan tambahan uang Rp3 juta tiap bulan dari hasil panen sawit milik SP (54).

Sebelum nembunuh, AD berpura-pura mengajak Sugianto alias Ugi (32) mengonsumsi sabu, lalu dibawa ke ruko sarang walet, lalu dihabisi.

Setelah memastikan korbanya tewas, AD bersama SP membuang jasad korban ke sungai di bawah jembatan. Tapi tidak mulus, AD sempat kewalahan karena jasad Sugianto alias Ugi (32) tersangkut/ tergantung di bawah jembatan, sehingga pelaku menjatuhkan lagi karung berisi batu batako yang di ikat di tubuh korbannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mayat terapung dengan kondisi terikat di Sungai Rokan beberapa hari lalu ternyata korban pembunuhan. Pelaku membunuh Sugiono (32) karena telah menghamili anak gadisnya.

Kapolres Rohi AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik didampingi Kasat Reskrim AKP Eru Elsepa Sik, Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi Narko SH Kamis (14/10/2021) sore mengatakan, Sugiono merupakan warga Dusun 3 Bagan Nenas Tanjung Medan Rohil .

Tiga dari lima pelaku, AW (19), AN (24) dan SP (54) diamankan di Padang Lawas Utara Sumut. Dua pelaku lainnya, AD dan IO kini buron.

Kapolres Rohil menjelakan, awalnya Sugianto alias Ugi (32) meninggalkan rumahnya Selasa (28/9/2021) jam 15.00 WIB, konon akan ke Sindur menemui rekannya AD, namun sejak saat itu korban tidak pernah pulang ke rumahnya lagi.

“Motifnya sakit hati dan dendam karena korban telah menghamili anak SP, sang pelaku, karena itu SP merencanakan menghabisi Sugianto,” ujar Nurhadi Ismanto.

Skenario menghabisi Sugianto alias Ugi (32) dirancang SP (54) di jalan lintas Riau – Sumut dengan eksekutor lainya pada Senin (27/9/2021), lalu dengan 6 orang (seorang lainya MR X/belum diketahui indentitasnya) mengatur skenario menghabisi korban.

Saat itu SP (54) memancing Sugianto alias Ugi (32) menemuinya. “Setelah bertemu, korban dicekoki narkoba, di lumpuhkan lalu kedua tandanya diikat dan dianianya, lalu dibawa ke dalam mobil dan di buang ke Danau Napangga Tanjung Medan,” jelasnya.

AKP Eru Elsepa Sik dan Kasubbag Humas Polres Rohil menyebutkan saat ini fokus memburu tiga pelaju lainnya, “Ya kami kini sedang nemburu AD,IO dan BG,” jelas Eru Elsepa.

Kini pelaku sedang diperiksa intensif untuk menguak kasus dendam berujung maut ini. “Pelaku terancam hukuman mati karena melanggar Padal 340 KUH Pidana Junto pasal 348 KUH Pidana dengan ancaman hukuman mati,” sebut Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi Narko SH.

Seperti diberitakan sebelumnya, Muhadi (58), warga Dusun Tiga Bagan Nenas, Kecamatan Tanjung Medan, Rokan Hilir, Riau, Rabu (6/10/2021) jam 10.00 WIB menemukan sesosok mayat yang terapung dengan kondisi terikat.

Saat ditemukan, kondisi mayat sudah bengkak dan leher terikat tali dan digantungi lima batu batako. Selain itu, tangan juga diikat dengan tali plastik.

Setelah itu Muhadi mengubungi pihak kepolisian dan dalam sekejap personil Polsek Pujud lansung ke TKP dan melalukan olah tempat kejadian serta melakukan penyelidikan awal dan memintai keterangan saksi di sekitar ditemukanya mayat tanpa identitas tersebut.

Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim Sik mengatakan, mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan.

Sementara itu, Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi Narko SH Rabu (6/10/2021) sore membenarkan adanya temuan mayat tersebut.

“Ya, benar, warga menemukan sesosok tubuh manusia membusuk, leher diberi pemberat, tangan terikat dan mengapung di tepi sungai Rokan di Bagan Nenas, Rabu (6/10/2021) jam 10.00 WIB tadi,” jelas Juliandi Narko.

Juliandi Narko menyebutkan Polsek Pujud mengamankan barang bukti berupa 1 helai celana jean biru, 1 helai switer biru, 1 helai kaos putih hitam, 1 kalung plastik berisi batako 5 buah, 1 utas tali pengikat tangan, 1 utas tali putih pengikat leher.

“Kita menghimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan sanak keluarganya agar segera menghubungi Polsek Pujud,” ajak Juliandi Narko.