PEKANBARU – Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani meminta Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru untuk memanggil seluruh kontraktor pengerjaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
Bagaimanapun meskipun pengerjaan ini adalah proyek nasional dan bermanfaat bagi masyarakat di kemudian hari, pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam karena sudah banyak kerugian yang dialami masyarakat akibat pengerjaan IPAL ini.
“Belum lagi kemarin ada yang kecelakaan, mobil yang terpuruk, kemudian ada yang korban jiwa juga, itu informasi yang kemarin saya dapatkan,” kata Hamdani, Selasa (19/10/2021).
Sejauh ini, DPRD Pekanbaru belum ada mendapatkan laporan pengerjaan IPAL dan kapan proyek tersebut akan selesai.
Karena selain menyebabkan jalanan menjadi rusak, berlubang dan menimbulkan kecelakaan. Proyek IPAL juga mengakibatkan ekonomi masyarakat yang ada di sekitar lokasi pengerjaan menjadi tercekik.
“Setahun kah, dua tahun kah. Kemudian apa yang harus dilakukan kontraktor ketika proyeknya belum selesai. Kemudian ketika ada imbas ekonomi dan kesehatan, apa yang harus mereka lakukan,” jelasnya.
Proyek pengerjaan IPAL yang ada di Kota Pekanbaru dikerjakan oleh PT Wijaya Karya, PT Hutama Karya, PT Perusahaan Pembangunan dan PT Adi Karya.
#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }
DPRD Pekanbaru juga akan melakukan koordinasi dengan anggota DPR RI asal Riau, tak hanya itu DPRD Pekanbaru juga akan mengadukan hal ini ke Kementerian PUPR.
“Jangan karena proyek nasional bisa sewenang-wenang kepada masyarakat Pekanbaru, tuntaskan segera,” tegasnya.




