Meski Sudah Punya Masterplan Pengendalian Banjir, Namun APBD Pekanbaru tak Sanggup Mendanai

PEKANBARU – Meski Masterplan pengendalian banjir sudah dimiliki oleh Pemko Pekanbaru, namun segala yang sudah direncanakan tersebut, belum seutuhnya terealisasikan.

“Itu salah satu visi dan misi kita bagaimana menanggulangi banjir di Kota Pekanbaru, saya kira itu sebuah program prioritas,” kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Jumat (29/10/2021).

Kepemimpinan Firdaus, Walikota Pekanbaru saat ini akan berakhir pada bulan April 2022. Namun pria yang akrab disapa Wendi ini menegaskan pengerjaan masterplan banjir harus tetap dikerjakan siapa pun walikotanya.

Selain itu pengerjaan sesuai masterplan bukan hanya menjadi kewenangan dari Pemko Pekanbaru saja, karena masterplan juga diajukan pengerjaannya ke Pemerintah Provinsi Riau serta ke pemerintah pusat.

Persoalan anggaran di APBD Kota Pekanbaru bukan suatu alasan untuk menunda rencana kerja yang ada di dalam masterplan pengendalian banjir. Sebab, anggaran itu bukan hanya ada di APBD kota saja.

“Jangan dipaksakan dengan APBD kota, kalau dipaksakan saya rasa nggak mampu juga,” jelasnya.

Politisi Demokrat ini menegaskan Pemko Pekanbaru untuk tidak hanya berpangku tangan menunggu laporan, melainkan OPD terkait seperti PUPR harus dituntut untuk menjalin komunikasi ke pemerintah kabupaten tetangga, Pemprov Riau dan pemerintah usat.

#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }

“Saya rasa berkaitan dengan anggaran kota, nggak alasan yang substantif itu. Artinya konsentrasi, kita seriusin, bagaimana kita menyelesaikan ini. Dengan dorongan APBD Provinsi dan APBN,” jelasnya.