PANGKALAN KERINCI –Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan bersama tujuh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kerumutan telah melakukan survei ke Sungai Kerumutan, beberapa waktu lalu.
Hal itu sebagai tindak lanjut normalisasi Sungai Kerumutan yang saat ini kondisinya hampir seluruh permukaan sungai tertutup rumput Kumpai.
Namun normalisasi sungai di Kelurahan Kerumutan sepanjang 12 KM tersebut tidak kunjung berjalan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, Eko Novita, Selasa (9/11/2021) mengungkapkan, normalisasi Sungai Kerumutan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Normalisasi Sungai Kerumutan, sebentar lagi akan dilaksanakan. Ada tujuh perusahaan yang konsorsium disitu,” ungkapnya, dikonfirmasi GoRiau.com.
Tujuh perusahaan tersebut yakni PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar, PT Sari Lembah Subur, PT Gandaerah Hendana, PT Mekarsari, PT Arara Abadi, PT Mitra Tani Sejahtera dan PT Karya Panen Terus.
Belum berjalannya pekerjaan pembersihaan sungai lantaran tiga dari tujuh perusahaan itu belum menyatakan komitmennya.
#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }
“Untuk empat perusahaan sudah komitmen penuh, tinggal tiga perusahaan lagi yang masih menunggu keputusan dari managemennya,” beber Eko.
Dikatakannya, sembari menunggu komitmen dari tiga perusahaan tersebut pekerjaan normalisasi akan berangsur dimulai.
“Sambil menunggu komitmen tiga perusahan itu, mungkin emoat perusahaan ini mau jalan dulu. Ada 12 KM yang akan dinormalisasi, mungkin separuh dulu dimulai sambil menunggu,” pungkas Eko Novita.










