Pasca Razia, Angkutan ODOL Masih Berseliweran di Kuansing

TELUKKUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Pemprov Riau baru saja selesai melaksanakan operasi penertiban angkutan ODOL (over dimension over loading) di Kuansing. Dalam razia tiga hari ini, tim gabungan menilang puluhan angkutan dan 16 di antaranya ditahan.

Kendati sudah ada sanksi tegas, sepertinya pengusaha angkutan tidak jera. Sebab, masih banyak angkutan ODOL yang melintas di ruas jalan provinsi dan nasional yang berada di Kuansing. Angkutan tersebut berseliweran bebas tanpa hambatan.

Keberadaan angkutan ODOL sangat meresahkan masyarakat. Selain merusak jalan, juga menghambat arus lalu lintas dan tak jarang menjadi penyebab kecelakaan di jalan raya.

“Angkutan ODOL ini bikin jengkel. Sebab, mereka beriring-iringan di jalan raya dan sulit untuk kita potong,” ujar Anto, salah seorang warga Kuansing, Senin (17/10/2021) siang di Telukkuantan.

Ia pun berharap, pemerintah lebih tegas terhadap angkutan ODOL. Sehingga, jalan lebih terawat dan arus lalu lintas tetap lancar.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kuansing, Marhumala Pontas menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Riau untuk penertiban ODOL.

“Bila perlu kita adakan razia lagi. Tergantung perintah Pak Bupati dan Pak Wabup nantinya,” ujar Pontas, Senin (18/10/2021) siang di Telukkuantan.

#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }

Dikatakan Pontas, pihaknya sudah berupaya untuk menertibkan angkutan ODOL, salah satunya melalui razia baru-baru ini. Dengan adanya kegiatan tersebut, ia berharap para pengusaha menertibkan angkutannya.

“Kalau ODOL tidak ada, tentu jalan negara akan tahan lama, lalu lintas akan lancar dan tentunya akan berdampak pada perekonomian masyarakat,” ujar Pontas.