SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti akan melibatkan sebanyak 83 Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten bungsu di Riau untuk menjaga persimpangan one way atau jalan satu arah di Kota Selatpanjang.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Meranti saat ini sudah mendata jumlah ASN yang notabene nonjob dari jabatannya dan juga ASN dari golongan II yang dilakukan seleksi ulang oleh organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing yang akan ditugaskan menjaga jalan.
Hal itu setelah adanya kebijakan Bupati Kepulauan Meranti yang menginstruksikan ratusan ASN untuk menjaga persimpangan jalan di Kota Selatpanjang yang saat ini sedang diberlakukan sistem one way.
Setelah dilakukan pendataan, ternyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti tidak jadi melibatkan 300 ASN, namun yang dilibatkan hanya sepertiga dari jumlah tersebut yakni hanya 83 ASN.
“Setelah dilakukan evaluasi dan pendataan dari masing-masing OPD, kami hanya mendapat 83 nama yang awalnya ada 300 pegawai yang akan dilibatkan untuk menjaga titik persimpangan jalan yang akan diterapkan one way. Daftarnya kami terima dari BKD kemaren,” kata Sekretaris Dinas Perhubungan, Abdul Malik, Kamis (4/11/2021).
Diungkapkan Malik, adapun data berjumlah ratusan yang diterimanya beberapa waktu masih bersifat global dan di dalam data tersebut ada yang sudah memegang jabatan dan sakit-sakitan, untuk itu perlu dilakukan pendataan ulang.
Selanjutnya para ASN yang dilibatkan ini akan kita lakukan pelatihan terlebih dahulu, ada 12 teori pelatihan lalu lintas yang kita laksanakan.
#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }
“Kita berikan pelatihan terlebih dahulu terhadap aturan lalu lintas one way. Baru setelah itu jadwal ulang untuk titik lokasi jaganya,” ujar Malik.
Sementara itu Sekretaris BKD Kabupaten Kepulauan Meranti Bakharuddin yang dikonfirmasi mengenai hal itu mengatakan hal yang sama, terkait 300 ASN tersebut, sebanyak 217 nama dikeluarkan karena diantara mereka ada yang terdiri dari staf teknis.
“Kemaren itu data global, namun setelah dilakukan pendataan ulang di masing-masing OPD dan diajukan ke bupati, maka keluarlah nama sebanyak 83 tersebut,” pungkasnya.










