PEKANBARU – Keluarga Pangolop Gultom (51), mengungkapkan kalau Niko (21) tak memiliki hubungan spesial dengan putri Pangolop yang berinisial HG (26).
Demikian disampaikan oleh anak Pangolop yang berinisial GR. Bahwasanya Niko adalah seorang ‘jomblo’ alias tidak memiliki kekasih maupun pacar.
Justru wanita yang ingin dinikahinya itu menolak cinta Niko. Malah Niko tiba-tiba mendatangi rumah Pangolop meminta untuk menikahi anak Pangolop yang berinisial GR, namun ditolak hingga akhirnya terjadi pembantaian tersebut.
“Tidak ada cewek dia. Dia suka sama kakak, tapi kakak nggak suka sama dia,” ungkap GR, Minggu (31/10/2021).
Tidak banyak yang diutarakan GR ketika ditanya duduk perkara kasus itu karena sedang berduka. Ia hanya memastikan ayahnya masih disemayamkan di rumah duka, Bonai Darussalam, Rokan Hulu, Riau.
“Masih (di rumah duka). Besoknya bapak baru dikebumikan,” imbuh GR yang menunggu sanak saudaranya datang ke rumah duka.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial NA (21), di Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau membunuh ayah wanita yang ingin dinikahinya karena tidak direstui menikah.
#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }
Aksi nekat NA dilakukannya pada hari Sabtu (30/10/2021) siang, sekitar jam 12.30 WIB. NA nekat mendatangi ayah seorang wanita yang bernama Pangolop Gultom (51).
“Siang itu, pelaku mendatangi rumah korban dengan tujuan meminta restu agar bisa menikah dengan anak korban. Akan tetapi korban tidak merestui permintaan menikah pelaku dengan anaknya itu,” kata Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto kepada GoRiau, Minggu (31/10/2021) pagi.
Mmarah dan tidak terima lamarannya ditolak oleh ayah wanita idaman, NA langsung mengambil dodos (alat panen buah sawit), dan langsung menyerang Pangolop sampai akhirnya tewas.
Setelah Polsek Bonai Darussalam mendapat informasi adanya tindak pidana pembunuhan itu, sekitar pukul 13.00 WIB NA akhirnya langsung ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Bonai Darusalam.
“Setelah diamankan, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban, dengan sebilah alat dodos dikarenakan pelaku suka atau cinta dengan anak korban akan tetapi tidak disetujui oleh korban,” tutup Wimpiyanto.




