Polda Tingkatkan Kasus Pelecehan Mahasiswi Unri ke Penyidikan, Ruang Dekan FISIP Disegel

PEKANBARU — Polda Riau meningkatkan proses hukum laporan kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen Unri terhadap mahasiswinya, ke tahap penyidikan.

Peningkatan status hukumnya ke tingkat penyidikan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, hingga terlapor, lalu mengumpulkan sejumlah barang bukti.

“Iya, sudah ditingkatkan ke penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, kepada GoRiau, Kamis (11/11/2021) siang.

Kombes Pol Sunarto menuturkan, setelah dilakukan gelar perkara, dari tahap penyelidikan (mencari tahu ada atau tidaknya unsur pidana dalam suatu peristiwa pelecehan mahasiswi itu), akhirnya penyidik pada Ditreskrimum Polda Riau meningkatkan status kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh mahasiwi Unri berinisial L ke tingkat penyidikan.

Sunarto juga mengatakan, bahwa pihaknya saat ini sudah menyegel ruang Dekan FISIP Unri, yang disebut terduga korban sebagai tempat kejadian dugaan pelecehan seksual itu.

“Ada satu ruangan sudah kita segel (ruang Dekan FISIP Unri),” tutup Sunarto.

Sebelumnya, terduga pelaku berinisial SH juga sudah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Riau, kurang lebih selama 5 jam, pada hari Rabu (10/11/2021).

#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }

Selain terlapor, pelapor berinisial L dan 5 orang lain juga sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Riau. Sejumblah barang bukti juga sudah diamankan penyidik.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah akun Komahi_ur mengunggah pengakuan L bahwa dirinya dipegang dan dicium SH pada saat bimbingan skripsi.

Selanjutnya, setelah video pengakuan L dilecehkan viral di media sosial, L bersama rekan-rekannya sesama mahasiswa melaporkan dugaan pelecehan oleh oknum dosen itu pada hari Jumat (5/11/2021) sore. Namun saat ini penanganan kasus tersebut ditangani oleh Polda Riau.

Sebaliknya, oknum dosen berinisial SH yang merupakan Dekan FISIP Unri itu juga sudah melaporkan balik L dan akun medsos Komahi_ur terkait pencemaran nama baik. Laporan ini akan ditindaklanjuti setelah dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh mahasiswa tidak terbukti.