PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menargetkan pelelangan Pasar Cik Puan, di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru dapat segera diselesaikan sebelum masa jabatannya habis tahun depan. Pemko Pekanbaru saat ini tengah mengajukan pengalihan status kepemilikan lahan pasar ke Kementerian Agraria.
“Jadi kalau bisa, sebelum habis masa jabatan saya, sudah ada solusinya. Sekarang status kepemilikan tanahnya sudah kita ajukan ke agraria, semoga secepatnya bisa diproses,” ujarnya, Selasa (26/10/2021).
Firdaus melanjutkan, konsep pengelolaan pasar ini diharapkan dapat menjadi win-win solution bagi semua pihak. Yaitu keuntungan bagi pihak pengelola atau pihak ketiga yang memenangkan lelang, Pemko Pekanbaru, serta warga Kota Pekanbaru.
“Jadi lahan strategis ini, tujuannya kita lelang adalah agar semua untung. Maka nanti akan kita tender terbuka. Kalau ada yang memprakarsai, boleh juga,” terangnya.
Sebelumnya, Firdaus menjelaskan, Pasar Cik Puan dapat menampung 850 pedagang. Namun, kapasitas tersebut belum bisa menampung jumlah pedagang yang ada, yang mencapai 1.000 pedagang.
Firdaus mengakui pembangunan fisik Pasar Cik Puan akan memakan biaya besar dan menjadi beban operasional yang besar bagi APBD jika tetap dikelola oleh Pemko Pekanbaru. Beban APBD yang sejatinya uang rakyat ini akan berlangsung selama puluhan tahun.
“Jika Pemko yang lanjutkan, masyarakat tidak untung. APBD itu kan punya masyarakat, kalau itu dijadikan kesana, dan selama 30 tahun dan itu terus dikuras untuk operasional. Itu yang rugi masyarakat, bukan hanya pemko saja,” jelasnya.
#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }




