TELUKKUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berencana mengukuhkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada tahun mendatang. Padahal, peraturan daerah (Perda) terkait susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) Kuansing yang baru telah disahkan.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Agusmandar menyatakan bahwa pada tahun ini tidak ada anggaran untuk mengakomodir SOTK yang baru tersebut.
“Anggarannya diakomodir pada APBD 2022, maka untuk pengukuhan baru bisa dilaksanakan setelah APBD 2022 disahkan,” ujar Agusmandar, Selasa (2/11/2021) di Telukkuantan.
Dikatakan Agusmandar, ada empat organisasi perangkat daerah (OPD) baru dalam Perda SOTK terbaru. Selain BPBD, juga ada Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Ketahanan Pangan, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
“Semua OPD ini akan dikukuhkan, ketika anggaran 2022 disahkan. Kalau sekarang belum bisa, karena belum ada anggaran,” kata Agusmandar.









