PEKANBARU – Gubernur Riau, Syamsuar, menyambut baik penandatanganan kesepakatan whistleblower yang dilakukan oleh Kepala daerah se-Riau dan DPRD Provinsi Riau.
Hal tersebut dia sampaikan usai melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2021 dan Penandatangan Kerjasama Whistle Blower dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (6/12/2021).
Disampaikan Syamsuar, setiap laporan dari whistleblower akan terintegrasi langsung ke sistem whistleblower KPK, sehingga pengaduan itu akan ditindaklanjuti oleh KPK.
“Pengaduannya bisa macam-macam, yang penting ada bukti permulaan untuk ditelusuri lebih dalam,” kata Syamsuar.
Mantan Bupati Siak ini memastikan dirinya akan memberikan penghargaan kepada sesiapa saja yang bersedia menjadi whistleblower dalam mengungkap praktik-praktik korupsi di dalam lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Untuk itu, dia berharap supaya semua pejabat di lingkungan Pemprov Riau bisa bekerja dengan baik serta menghindari praktik-praktik korupsi yang akan merugikan dirinya sendiri.
“Diharapkan kepada OPD untuk bekerja dengan baik, nudah-mudahan tidak terkait dengan kasus korupsi, pegawai yang melapor akan diberi penghargaan, yang melanggar komitmen anti korupsi tentu ada punishment juga,” tutupnya.
#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }




