PEKANBARU – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Negeri, geruduk Kantor Bupati Bengkalis, dan DPRD Bengkalis. Mereka meminta bupati mengajukan pencabutan izin PT. Logo Mas Utama kepada Gubernur Riau dan kementerian terkait lantaran aktivitas tambang pasir oleh PT. Logo Mas Utama sudah merusak lingkungan.
Aksi demo itu dilakukan para mahasiswa dari Aliansi Selamatkan Negeri, di depan Kantor Bupati dan DPRD Bengkalis pada hari Rabu (8/12/2021) siang.
Demo itu dilakukan karena kehadiran PT. Logo Mas Utama yang melakukan penambangan pasir dinilai telah membuat masyarakat Kabupaten Bengkalis dirugikan, baik dari segi ekonomi maupun kerusakan pariwisata dan perikanan.
“Kehadiran PT. Logo Mas Utama di Kecamatan Rupat Utara, sangat merugikan masyarakat Kabupaten Bengkalis!. Maka dari itu kami atas nama Aliansi Selamatkan Negeri melakukan aksi damai ini,” kata Korlap Demo, Muhammad Jufri, kepada GoRiau, Rabu malam.
Para mahasiswa berorasi dan membawa tuntutan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dan DPRD Kabupaten Bengkalis, agar segera menyurati Gubernur Riau serta Kementerian terkait agar segera mencabut izin dan memberhentikan operasi penambangan pasir yang dilakukan PT. Logo Mas Utama.
“Bahwa Penambangan pasir dapat merusak biota laut, terumbu karang, habitat dugong dan juga menimbulkan abrasi yang dapat membuat Pulau Beting Aceh, Pulau Babi dan seluruh Pulau Rupat Utara jadi tenggelam,” lanjut Jufri.
Jufri menerangkan, Pulau Rupat adalah Daerah Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata, jadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Logo Mas Utama jelas-jelas berada di Daerah Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }
“Bahwa dengan beroperasinya penambangan pasir PT. Logo Mas Utama, telah membuat mata pencarian masyarakat nelayan hilang karena mengganggu daerah tangkapan ikan sehingga berdampak pada perekonomian masyarakat nelayan,” tandas Jufri.
Lebih lanjut kata Jufri, aktivitas penambangan pasir yang dilakukan PT. Loga Mas Utama ini, bukan hanya berdampak terhadap nelayan di Kabupaten Bengkalis saja, akan tetapi nelayan dari Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir, juga kehilangan mata pencarian.
Selain itu, penambangan pasir laut di laut Rupat yang dilakukan PT. Logo Mas Utama telah merusak destinasi Pariwisata ANDALAN Provinsi Riau yakni Pantai Beting Aceh, Pulau Babi serta Pantai Rupat Utara.
“Kami akan mengawal masalah ini sampai tuntutan kami ditindak lanjuti, apabila tuntutan yang kami ajukan tidak disampaikan kepada Gubernur Riau dan Kementerian terkait, maka kami akan terus melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar lagi,” tutup Jufri.
Setelah aksi, tuntutan para mahasiswa itu diterima oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis.