BENGKALIS-Pria berinisial Pr (48) diringkus Satreskrim Polres Bengkalis karena diduga melakukan pencurian pipa besi milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Pria tersebut diamankan setelah menjadi buronan polisi sekitar dua bulan terakhir, Selasa (14/12/2021).
Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Meki Wahyudi, Rabu (15/12/2021) menjelaskan, keberadaan tersangka terungkap setelah petugas yang memburunya mendapat informasi Pr telah berada di rumahnya di Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan.
“Petugas kita ketika mendapat informasi ini langsung menuju rumah tersangka. Tanpa perlawanan Pr berhasil diamankan dan di bawa ke Mapolres Bengkalis,” tambah Kasat.
Kasat menjelaskan, tersangka diduga terlibat pencurian pipa besi milik PT PHR pada tanggal 30 September 2021 kemarin.
Saat itu petugas keamanan perusahaan mengamankan sebuah truk diesel sekitar pukil 02.15 WIB dini hari.
Saat diperiksa truk tersebut ternyata berisi pipa besi support sebanyak 5 batang dan Pipa Besi 4 Inci sebanyak 90 batang.
Truk ini diamankan di lokasi Laydown Yard North Area 13 DKF PT PHR Kecamatan Bathin Solapan.
#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }
“Barang bukti ini berhasil diamankan petugas perusahaan, namun mereka yang membawa truk berhasil melarikan diri keluar dari area perusahaan, namun truk mereka tinggalkan,” kata Kasat.