BENGKALIS-Peserta didik di Kabupaten Bengkalis akan menikmati libur sekolah di akhir tahun 2021. Libur semester sekolah akan berlangsung mulai 20 Desember hingga 2 Januari 2021.
Hal ini diungkap Sekretaris Dinas Pendidikan Bengkalis, Agusilfridimalis, Kamis (16/12/2021). Menurutnya, pelaksanaan libur ini sesuai dengan surat edaran (SE) Kemendikbud yang terbaru.
“Jadi untuk peserta didik setelah ujian ini akan libur mulai tanggal 20 Desember mendatang. Kemudian ketika masuk sekolah kembali di awal Januari mendatang langsung menerima rapor,” terang Agus.
Menurut dia, untuk libur sekolah ini berlaku dari satuan pendidikan mulai tingkat PAUD sampai SMP d ibawah naungan Dinas Pendidikan Bengkalis.
Meskipun para siswa libur semester, untuk pelaksanaan libur ini tidak berlaku bagi guru dan tenaga kependidikan. “Untuk tenaga pengajar dan tenaga kependidikan tetap masuk sekolah seperti biasa. Mereka melaksanakan tugas kedinasan di satuan pendidikan masing masing,” tambahnya.
Untuk kepala sekolah, Bendahara bos bendahara, bendahara BOP, operator sekolah tetap masuk sekolah melaksanakan tugas menyusun laporan keuangan dan Bos, BOP tahun 2021serta menyusun rencana kerja sekolah.
Iklan untuk Anda: Seluruh Indonesia kaget! Diabetes mudah diobati (lihat di sini)
Advertisement by
Begitu juga guru juga tetap masuk kerja di sekolah seperti biasanya.
#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }
“Jadi yang libur semester hanya peserta didik saja, yang lainnya tetap beraktifitas seperti biasa di sekolah masing masing,” tambahnya.
Agus mengimbau selama pelaksanaan libur, siswa dan orangtua siswa mengawasi aktifitas anaknya, terutama dalam penggunaan protokol kesehatan selama beraktifitas di luar rumah.
Selain itu pihaknya berharap orangtua siswa terutama yang anaknya belum melakukan vaksinasi agat mendorong mereka melaksanakan vaksin.
“Mereka yang sudah memenuhi syarat untuk divaksin, kita minta orangtua untuk mendorong dan membawa anaknya ikut melaksanakan vaksinasi,” tandasnya.