Besok, Lampita Pakpahan Dilantik Jadi Anggota DPRD Riau

Riau2064 Dilihat

PEKANBARU – Politisi Partai Gerindra, Lampita Pakpahan, dijadwalkan akan mengikuti prosesi pembacaan sumpah dan janji jabatan sebagai Anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (20/12/2021).

Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, mengatakan, secara administasi, SK Pengangkatan Lampita sudah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kemudian dikirimkan ke DPRD Riau, dan besok akan dilakukan pelantikan.

banner 300x250

Dengan dilantiknya Lampita, ujar Hardianto, membuat komposisi Anggota DPRD Riau dalam kondisi full, yakni 65 Anggota DPRD Riau dari 8 Dapil yang ada di Riau.

“Tentu dalam kapasitas Buk Lampita sebagai Anggota DPRD Riau Dapil Rokan Hulu, dan dari Fraksi Partai Gerindra, kami berharap beliau bisa melanjutkan estafet perjuangan almarhum Pak Amran,” harap Hardianto, Minggu (19/12/2021).

Hardianto yang juga Sekretaris DPD Partai Gerindra Riau ini menambahkan, pihaknya sudah memberikan penekanan kepada Lampita agar bisa melanjutkan perjuangan Almarhum Amran.

Sebab, lanjut Hardianto, konstituen Almarhum Amran memiliki kontribusi dalam membawa Lampita duduk sebagai Anggota DPRD Riau periode 2019-2024. Sehingga, Lampita diharapkan bisa mewujudkan apa yang menjadi janji Almarhum Amran kepada konstituennya dahulu.

“Apa yang menjadi janji politik Pak Amran, itu otomatis akan tertumpah ke Buk lampita,” tambahnya.

#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }

Terkait proses kepengurusan yang dinilai emakan waktu cukup lama, Hardianto menyebut hal tersebut dikarenakan pihaknya mempertimbangkan kondisi keluarga Almarhum Amran yang tengah berduka cita.

“Kita sangat menghargai keluarga almarhum, secara proses, waktunya sebenarnya hanya 2 bulan. Tapi yang terpenting, Buk Lampita akan dilantik besok,” tutupnya.

Sebagai informasi, Lampita Pakpahan sebagai pemilik suara kedua terbanyak dari Partai Gerindra Dapil Rohul, akan segera menduduki jabatan anggota DPRD Riau dari Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 – 2024.

Amran meninggal dunial Ahad malam (15/8/2021) akibat sakit yang dideritanya. Sewaktu masih hidup, Amran masih aktif menjalankan tugas kedewanan meskipun dengan tongkat stroke.