Mulai Senin, SD dan SMP di Pekanbaru Kembali Tatap Muka, PAUD-TK Masih PJJ

banner 468x60

Inforiau.ID, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mengizinkan siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta, mengikuti pembelajaran tatap muka mulai Senin (19/10/2026). Namun, siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) masih harus menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi kualitas udara di Pekanbaru yang mulai menunjukkan perbaikan setelah beberapa waktu terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

banner 400x400

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor B-400.3.1/Disdik/45/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan keputusan mengembalikan pembelajaran tatap muka didasarkan pada hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang menunjukkan tren membaik.

Kebijakan tersebut juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Karhutla.

“Proses Belajar Mengajar (PBM) mulai hari Senin tanggal 19 Oktober 2026 diselenggarakan tatap muka dengan memperhatikan beberapa hal,” kata Abdul Jamal.

Meski aktivitas belajar di sekolah kembali berlangsung, Disdik Pekanbaru menetapkan empat ketentuan yang harus diperhatikan guna melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Pertama, seluruh warga sekolah wajib menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah. Kedua, kegiatan belajar mengajar diutamakan berlangsung di dalam kelas dengan membatasi aktivitas di luar ruangan.

Ketiga, pihak sekolah diwajibkan memantau kondisi kesehatan siswa setiap hari. Keempat, siswa yang memiliki riwayat penyakit pernapasan, seperti asma atau infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), harus mendapat perhatian khusus.

“Sekolah harus melakukan pemantauan kesehatan harian murid. Terakhir, bagi murid yang rentan dan memiliki riwayat penyakit pernapasan seperti asma atau ISPA diberikan keluwesan dan perhatian khusus. Apabila kondisi kesehatan terganggu, murid diperkenankan belajar dari rumah setelah berkoordinasi dengan sekolah,” jelasnya.

Sementara itu, untuk jenjang PAUD dan TK sederajat, kegiatan pembelajaran masih dilaksanakan secara daring atau PJJ sebagai langkah antisipasi terhadap risiko paparan kabut asap.

Disdik Pekanbaru juga mengimbau sekolah dan madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian dan lembaga lainnya agar menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara.

“Disdik juga mengimbau kepada sekolah/madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama dan kementerian atau lembaga lainnya di Kota Pekanbaru untuk menyesuaikan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik,” ungkapnya.

Abdul Jamal menegaskan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka tetap mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di Pekanbaru.

Apabila kabut asap kembali memburuk, pihak sekolah dapat mengambil langkah antisipasi, mulai dari menghentikan aktivitas luar ruangan, memulangkan siswa lebih awal, hingga kembali menerapkan PJJ setelah berkoordinasi dengan Disdik Pekanbaru.

“Jika kualitas udara kembali memburuk saat proses belajar mengajar berlangsung, seluruh kegiatan kita kembalikan kepada pihak sekolah,” pungkasnya.

banner 970x250