Pemprov Riau Perkuat Sinergi, Percepat Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha

banner 468x60

Inforiau.ID, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengungkapkan bahwa cakupan pelaku usaha yang telah terverifikasi halal di daerah tersebut masih tergolong rendah. Hingga pertengahan 2026, baru 14,17 persen pelaku usaha yang tercatat telah memenuhi verifikasi halal.

Hal itu disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, saat menghadiri pelantikan pengurus Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM Riau periode 2026–2030 di Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin (26/10/2026).

banner 400x400

Zulkifli mengatakan, hingga pertengahan 2026, sebanyak 35.432 pelaku usaha di Riau telah terverifikasi halal dengan jumlah produk mencapai 81.509. Meski demikian, angka tersebut masih jauh dari keseluruhan pelaku usaha yang tercatat di Riau.

“Alhamdulillah, sampai dengan pertengahan tahun 2026, Riau telah memiliki 35.432 pelaku usaha terverifikasi halal, dengan 81.509 produk halal. Namun, cakupannya baru sekitar 14,17 persen dari keseluruhan pelaku usaha yang tercatat. Artinya, masih banyak pekerjaan yang perlu kita lakukan bersama, terutama membantu usaha mikro dan kecil,” ujarnya.

Menurut Zulkifli, sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan kewajiban agama, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2026 telah menyesuaikan masa penahapan wajib sertifikasi halal bagi sejumlah kelompok produk hingga 17 Oktober 2028.

Perpanjangan waktu tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk mempersiapkan pemenuhan persyaratan sertifikasi halal.

Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Riau juga terus memperkuat infrastruktur pelayanan halal. Pada September 2026, pemerintah daerah telah menandatangani kesepakatan pinjam pakai gedung untuk mendukung persiapan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Riau.

Zulkifli menegaskan, percepatan sertifikasi halal membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari BPJPH, LPH LPPOM, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, hingga dunia usaha.

“Kita perlu memperluas jangkauan pelayanan hingga ke 12 kabupaten dan kota, dengan memetakan pelaku usaha yang belum bersertifikat, kendala yang dihadapi, serta fasilitasi yang diperlukan,” katanya.

Selain menyasar UMKM, Pemprov Riau juga menaruh perhatian terhadap pemenuhan standar halal pada seluruh rantai pasok pangan.

Pengawasan dan pemeriksaan halal dinilai penting, mulai dari rumah potong hewan, industri pengolahan makanan, restoran, hingga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat tidak hanya memenuhi standar gizi dan keamanan pangan, tetapi juga terjamin kehalalannya.

Di sisi lain, Zulkifli menilai Riau memiliki peluang besar mengembangkan industri halal melalui sektor perkebunan, terutama kelapa sawit dan produk turunannya.

Menurutnya, penguatan hilirisasi yang didukung pemenuhan standar halal dapat meningkatkan nilai tambah produk daerah sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.

“Melalui kepengurusan 2026–2030, kita berharap kerja sama ini menghasilkan kemajuan yang nyata. Semakin banyak pelaku usaha yang terlayani, semakin baik kualitas pemeriksaan halal, serta semakin kuat kepercayaan masyarakat terhadap produk Riau,” ungkapnya.

Zulkifli memastikan Pemprov Riau siap melanjutkan dukungan dan sinergi sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus LPH LPPOM Riau yang baru dilantik, dengan harapan kepengurusan tersebut mampu memperluas akses pelayanan sertifikasi halal bagi masyarakat dan pelaku usaha di Riau.

banner 970x250