Pekanbaru Akan Terapkan Pariwisata Halal

PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru akan menerapkan pariwisata halal kepada seluruh hotel, dengan menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) tahun ini. Hal itu disampaikan Asisten II Kota Pekanbaru El Syabrina, Kamis, (18/4/2019).

“Pariwisata Halal ini maksudnya hotel harus berorientasi halal dan ini akan dibahas lebih lanjut. Tetapi wisata halal ini bukan hanya untuk muslim, tetapi juga non muslim,” jelasnya.

Meskipun regulasi atau Perwako belum dibuat, namun El Syabrina menggambarkan sedikit terkait hotel berbasis halal ini. Diantaranya tempat pembuangan air kecil bagi pria, dan arah kiblat didalam hotel

“Tempat pembuangan air kecil pria jangan sampai saling memandang. Kemudian, arah kiblat di hotel harus berdasarkan persetujuan MUI, bukan mengandalkan google map karena penetapan kiblat ada aturannya,” ungkao El.

Selain itu pihak hotel diminta untuk menyediakan 20 kamar halal, dan menyediakan peralatan sholat seperti mukena, kitab suci dan sajadah, serta membedakan dapur muslim dan penganut keimanan berbeda.

“Yang non-muslim boleh bekerja di hotel asal ada aturannya. Dia harus mencuci tangan 7 kaki agar bersih dari najis, kemudian makanan non jalan boleh dihidangkan asalnya piring dan cara masaknya berbeda,” urainya.