Lakalantas di Jalan Perumbi Alai, Pengendara Alami Luka dan Patah Tulang Hingga Dirujuk ke RSUD Kepulauan Meranti

Ilustrasi (Internet)

SELATPANJANG – Pengendara kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Jalan Perumbi, Desa Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti, pada Selasa (24/12/2019) sekira pukul 19.40 WIB, mengalami luka serius hingga dilarikan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti.

Pengendara sepeda motor Honda Beat BM 6416 UQ yang dikendarai oleh Suprapto (25) mengalami muka lebam dan luka pada jari tangan sebelah kanan. Kemudian, pengendara sepeda motor Honda Beat BM 3235 XE dikendarai oleh M. Bambang Hendriono (16) mengalami patah pada tulang paha sebelah kiri dan lebam pada mata kanan, sementara Yogi Pebri (17) yang diboncengnya mengalami robek pada dagu dan lecet pada kaki.

Kejadian diketahui berawal saat pengendara sepeda motor yang dikendarai oleh Suprapto bergerak dari arah kota Selatpanjang menuju Desa Alai.

Sesampainya di tempat kejadian yakni tepatnya di Jalan Perumbi, Desa Alai dan tempat tikungan tidak ada lampu penerangan jalan, kemudian datang dari arah berlawanan pengendara yang dikendarai oleh Bambang berboncengan dengan Yogi bergerak dari Desa Alai menuju kota Selatpanjang.

Dikarenakan sepeda motor yang dikendarai Bambang tidak ada menggunakan lampu penerangan sehingga pengendara yang dikendarai oleh Suprapto tidak melihat arah kedatangan tersebut, sehingga terjadilah kecelakaan lalulintas tersebut.

Akibat kecelakaan itu, semua terlibat kecelakaan mengalami luka dan semua kendaraan mengalami kerusakan dan akhirnya dibawa ke Puskesmas Alai untuk diberikan pertolongan pertama. Setelah mendapatkan perawatan medis Bambang dirujuk ke RSUD Kepulauan Meranti untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIk MH, melalui Kasatlantas, AKP Teguh Wiyono SH MH, Rabu (25/12/2019) siang, membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

“Saat kecelakaan mereka tidak menggunakan helm dan untuk penyebab kecelakaan masih dalam lidik,” pungkasnya.