Alfedri Tegaskan, Ada 6 Tugas Penting Penghulu yang Baru Dilantik

37 Penghulu se Kabupaten Siak dilantik Bupati Siak Alfedri.

SIAK SRI INDRAPURA – Penghulu se Kabupaten Siak yang baru saja dilantik harus menjadi figur yang baik untuk masyarakat. Bahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung harus melibatkan peran aktif masyarakat dalam proses pembangunan.

Hal itu ditegaskan Bupati Siak, Alfedri usai melantik 37 Penghulu se Kabupaten Siak, di Gedung Daerah Sultan Syarif Kasim II Tanjung Agung, Jumat (27/12/2019) pagi tadi.

Menurutnya pelayanan prima dan keterbukaan informasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan khususnya perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di kampung harus senantiasa ditonjolkan.

“Bahkan ada 6 tugas penting yang harus dijalani penghulu baru ini. Tugas dan kewajiban ini sangat berpengaruh pada kemajuan kampung yang dipimpin,” kata Alfedri.

Penghulu baru, kata Alfedri harus segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kampung karena berisikan arah kebijakan penyelenggaraan Pemerintahan Kampung untuk 6 tahun ke depan.

“Setiap tahunnya akan ditindaklanjuti serta lakukan verifikasi dan validitasi data-data kampung yang sudah ada atau yang belum untuk mempermudah arah pembangunan kampung agar tepat sasaran,” katanya menyebutkan tugas pertama.

Selanjutnya, Alfedri meminta Penghulu segera pelajari dan pahami tugas, kewajiban dan wewenang sebagai Penghulu serta laksanakan tugas sebagai dengan sebaik-baiknya dan selalu tingkatkan pengetahuan serta kemampuan, dengan cara tetap belajar.

“Penghulu harus mengerti dan memahami Peraturan Perundang-undangan yang mengatur tentang kampung, agar dalam pengambilan segala kebijakan dan keputusan sesuai dengan dimensi aturan dan bukannya kepentingan semata,” katanya pada poin kedua.

Tugas ketiga, kata Alfedri, penghulu yang baru juga harus segera membenahi permasalahan-permasalahan di kampung yang ada, kemudian gali potensi dan maksimalkan sumber daya yang ada di kampung.

Potensi ekonomi, sosial dan budaya, Pendapatan Kampung melalui potensi-potensi yang dimiliki kampung, baik potensi sumber daya alam maupun potensi sumber daya manusia dengan mengembangkan pemanfaatan penggunaan dana yang ada.

“Penggunaan Dana Kampung yang bersumber dari APBN, Bantuan Keuangan Propinsi yang bersumber dari APBD propinsi, maupun Alokasi Dana Kampung (ADK) bersumber dari APBD Kabupaten, gunakanlah sesuai dengan aturan yang berlaku,” sebutnya.

Lakukanlah inovasi kampung menciptakan produk-produk unggulan kampung sebagai potensi dapat menjadi kebanggaan Kampung dan daerah masing-masing. sehingga dapat membantu menopang perekonomian kampung dan menjadi pemasukan bagi warga masyarakat.

Pada poin keempat, Alfedri ingin penghulu tingkatkan profesionalisme, kedisiplinan kerja, dan jalin kerjasama yang baik dengan Perangkat Kampung dan Lembaga Kemasyarakatan Kampung, terutama dengan BAPEKAM.

“Karena keberhasilan penghulu dalam memimpin kampung, tidak lepas dari dukungan dan kerjasama seluruh pemangku kepentingan di kampung. Jalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan dinas-dinas terkait di Kabupaten Siak, serta tokoh-tokoh masyarakat, agama dan pemuka masyarakat lainnya,” ungkapnya.

Pada saat penghulu melaksanakan tugas penyelenggaraan Pemerintah Kampung harus dikedepankan aturan dan prinsip kehati-hatian. Oleh Karena itu, mulailah pelajari aturan-aturan yang berkaitan dengan tugas, fungsi dan wewenang sebagai penghulu.

Nantinya Penghulu akan dibina dan diawasi oleh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten dan Kecamatan, serta didampingi oleh pendamping-pendamping profesional sesuai bidangnya masing-masing.

“Berikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya tanpa pandang bulu dan kepentingan, karena pada hakekatnya penghulu adalah pengayom dan sekaligus abdi seluruh masyarakat kampung secara umum,” imbuhnya lagi.

Terakhir, kata Alfedri, sebagai pemimpin harus mampu menjadi teladan dan panutan masyarakat kampung, bersikap konsisten dalam melaksanakan tugas dan kebijakan yang telah ditetapkan, kreatif dalam pengembangan ekonomi kreatif dan pemberdayaan masyarakat, serta menselaraskan kebijakan dan program kegiatan di kampung dengan kebijakan dan program kegiatan pembangunan Pemerintah Kabupaten Siak.

Melalui enam intruksi ini ia berharap kepada penghulu yang di lantik, amanah ini bisa menjadi beban jika para Penghulu mengembannya dengan terpaksa, dan merupakan ibadah jika para penghulu menjalankan dengan ikhlas dan sepenuh hati.

“Saya yakin amanah ini bapak ibu embah dengan ikhlas dan semoga menjadi ladang untuk berbuat amal dan ibadah bagi Bapak ibuk Penghulu sekalian, Aminn,”tutupnya.