PEKANBARU – Pengamat Pemerintahan, Saiman Pakpahan menyoroti adanya empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang sakit atau tidak memberikan keuntungan (deviden). Dia mengingatkan, BUMD jangan hanya habiskan uang rakyat melalui penyertaan modal dan jangan menjadi ‘sapi perah’.
“Seharusnya BUMD yang ada bisa memberikan kontribusi terhadap Pemprov Riau. Karena penyertaan modal yang diberikan itu dari uang rakyat, sehingga harus dikembalikan kepada rakyat melalui Pemprov Riau agar bisa digunakan untuk kebutuhan rakyat,” kata Saiman kepada GoRiau.com, Sabtu (14/3/2020).
Saiman mengatakan, bahwa Pemprov Riau harus melakukan audit terhadap BUMD yang ada, dimulai dari yang sakit hingga yang sehat. Akan terlihat nantinya jika sudah dilakukan audit.
Selain itu, rekrutmen BUMD juga perlu diawasi mulai dari direksi hingga manajer. Jangan sampai salah rekrut karena mereka yang dipekerjakan harus mengembangkan bisnis.
“Seperti sekarang di BUMD Riau. Mulai dari direktur utama hingga manajer, diduga ditempatkan karena adanya kedekatan emosional dengan penguasa saat itu. Ini yang menjadi salah satu faktor penyebab tumbangnya bisnis BUMD milik Pemprov Riau. Sehingga tidak bisa memberikan deviden kepada Pemprov Riau,” ujar Saiman.
Dikatakan Saiman, ada dugaan BUMD ini jadi sapi perahan, yang artinya selalu ditodong untuk dimintai oleh oknum legislatif dan eksekutif. Contohnya, memberikan bantuan tiket pesawat atau pun berupa dana segar.
“Waktu itu, hal tersebut memang terjadi. Adanya oknum yang memintai BUMD yang ada. Kalau ini berkelanjutkan, akan menjadi beban terhadap BUMD itu sendiri,” ulas Saiman.
Selain itu mangkraknya empat BUMD milik Pemprov Riau, dinilai Saiman, bahwa Pemprov Riau harus melakukan identifikasi apa penyebab empat BUMD tersebut tidak sehat. Pemprov Riau harus membuat list penyebab BUMD tidak memberikan keuntungan.
“Setelah itu, Pemprov Riau memberikan treatment apa yang menjadi penyebab BUMD tersebut jadi tidak sehat. Kalau ini dibiarkan, akan menjadi beban terhadap Pemprov Riau. Jika BUMD yang tak sehat terus menjadi beban, hapus saja BUMD yang tak memberikan keuntungan,” ungkap Saiman.
Terkait adanya penyertaan modal yang akan diberikan Pemprov Riau terhadap tujuh BUMD, sambung Saiman, Pemprov Riau harus lebih dulu menjelaskan argumentasi secara logis kepada masyarakat dan anggota DPRD Riau. Karena penyertaan modal disahkan melalui Perda (peraturan daerah) dan disetujui oleh anggota dewan.
“Tanpa adanya persetujuan dari anggota dewan, maka penyertaan modal tidak akan ada. Untuk apa Pemprov Riau memberikan penyertaan modal, sementara uang tersebut tidak kembali untuk rakyat,” ujar Saiman.
Saiman menjelaskan, Pemprov Riau harus lebih bijaksana dalam mengambil keputusan dalam pengelolaan BUMD. Kalau pun ada BUMD yang memang tidak bisa memberikan keuntungan, hapus saja.
“Contohnya PT Riau Airlines, yang wujudnya tidak ada. Hapuskan saja, bukan dipertahankan. Jangan BUMD yang ada menjadi beban bagi pemerintah daerah. Pemerintah daerah pun harus tegas dalam mengambil keputusan. Lebih baik penyertaan modal diberikan membangun jalan dan sekolah, dibandingkan penyertaan modal,” jelas Saiman.




